Ekobis

Dirut TMM Sebut Tudingan Melakukan Penambangan Ilegal di Konut Tidak Berdasar

219
×

Dirut TMM Sebut Tudingan Melakukan Penambangan Ilegal di Konut Tidak Berdasar

Sebarkan artikel ini
Feri

KORANHeadline.com, KENDARI – Direktur Utama (Dirut) PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan SH, menegaskan bahwa tudingan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut hal tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada aktivitas tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” tegas Feri, Sabtu (18/1/2025).

*Fokus pada Pembangunan Fasilitas*

Feri menjelaskan bahwa fasilitas pelabuhan yang dimiliki PT TMM saat ini digunakan oleh PT Wisnu sesuai dengan perizinan yang berlaku. “Pelabuhan tersebut merupakan jetty khusus yang dapat melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang IUP lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  EASTS 2025, Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Program Keselamatan Nasional untuk Transportasi Berkeselamatan

Ia menegaskan bahwa tuduhan terkait aktivitas tambang ilegal di Blok Morombo, Konawe Utara, adalah berita bohong (hoaks) yang merusak citra perusahaan. “Jika benar kami melakukan aktivitas tanpa RKAB, tentu sudah ada tindakan hukum. Tuduhan ini jelas tidak berdasar,” ungkap Feri.

*Komitmen pada Kepatuhan Hukum*

PT TMM, lanjut Feri, berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan hukum dalam setiap operasionalnya. Ia juga menepis tuduhan penjualan bijih nikel ilegal, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan ketat aparat hukum.

“Setiap pengangkutan hasil tambang selalu diawasi. Jika ada pelanggaran, pasti sudah ada tindakan hukum. Kami menjalankan semua prosedur sesuai peraturan, terutama terkait RKAB,” tegasnya.

Baca Juga :  BPJamsostek Sinergi Bersama PNM Mekaar Kolut Sosialisasikan Program ke Pekerja Informal

*Kontribusi kepada Masyarakat*

Feri menyoroti dampak positif kehadiran PT TMM bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja.

“Kami memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Jika ada masalah, mereka tentu akan menjadi pihak pertama yang menyuarakan keluhan. Hingga kini, semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang dialog untuk pihak-pihak yang merasa terganggu. “Silakan ajukan keluhan secara resmi, dan kami siap menyelesaikannya dengan cara yang baik,” imbuh Feri.

*Harapan untuk Media dan Publik*

Feri mengingatkan media dan organisasi untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab. Menurutnya, isu tambang adalah topik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam penyampaian informasi.

Baca Juga :  Hadiri RUPS Bank Sultra, Wali Kota Kendari Sebut Pelayanan Sudah Oke Tinggal Perbaikan Sedikit

“Kami berharap tidak ada lagi informasi keliru yang dapat merugikan perusahaan atau menciptakan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

*Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik*

Melalui klarifikasi ini, PT TMM menegaskan komitmennya pada tata kelola tambang yang baik, sesuai aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Tambang bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial. Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha dengan mematuhi hukum dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Feri kepada media. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!