Advetorial

Dinsos Sultra Dorong Peningkatan Kapasitas TKSK Sebagai Ujung Tombak Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

296
×

Dinsos Sultra Dorong Peningkatan Kapasitas TKSK Sebagai Ujung Tombak Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Sebarkan artikel ini
TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan saat turun langsung melakukan pendataan masyarakat kurang mampu.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mendorong peningkatan kapasitas TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan sebagai ujung tombak penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Terbaru, Dinas Sosial dibawah kepemimpinan Haris Ranto, S.ST, M.Si sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sultra kembali memprogramkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi TKSK di tahun depan.

Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si.

“Mereka ini ujung tombak kita di lapangan, sehingga harus ada pemberdayaan atau peningkatan kapasitas. Kita sudah mengusul untuk penganggarannya di 2025. TKSK se Sultra akan kita undang,” beber Haris, Rabu (20/11) di Kantor Dinsos Sultra Kompleks Praja II.

Menurutnya, peningkatan kapasitas ataupun bimbingan teknis sangatlah penting bagi TKSK sebagai pilar sosial untuk merefresh kembali aturan-aturan yang berlaku terkait kesejahteraan sosial masyarakat.

TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan saat turun langsung melakukan pendataan masyarakat kurang mampu.

“Kita akan refresh kembali pengetahuan mereka. Nanti narasumbernya kita datangkan dari pusat untuk menjelaskan materi soal aturan dan sebagainya. Sekarang kan tata caranya berubah dengan menteri baru dan kabinet baru pasti ada hal-hal baru, makanya kami berinisiasi melakukan bimtek ini,” jelas Haris.

Baca Juga :  Gedung Rumah Makan BPSDM Kian Bersolek, Progres Pembangunan Capai 95 Persen

Dirinya mencontohkan, pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sekarang ada perubahan skema seperti penambahan jumlah bantuan yang telah disampaikan Menteri Sosial (Mensos)
Saifullah Yusuf.

“Itulah nanti yang akan disampaikan agar tersampaikan langsung sampai ketingkat bawah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tugas mereka ini memang berat, 26 poin tentang kesejahteraan sosial ini mereka melakukan pendataan di masyarakat. Kemudian disampaikan ke kecamatan tempat bertugas, selanjutnya diopor ke Dinsos. Makanya data-data di Dinsos ada karena mereka teman-teman TKSK,” ungkap Haris.

“Mereka inilah yang memfasilitasi terjadinya musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk menetapkan seseorang itu apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan. Jadi memang ujung tombak kita dan mereka juga tetap berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten kota,” tambahnya.

TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan menyerahkan bantuan ke warga kurang mampu.

Dikesempatan ini, ASN yang juga menjabat Sekretaris Dinsos memberikan kabar baik bagi TKSK. Katanya, mereka ini sementara diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K Kementerian Sosial.

“Sekarang mereka lagi berproses secara administrasi untuk didaftarkan sebagai P3K. Sebelumnya mereka ini mendapatkan tali asih dari kabupaten kota lewat APBD. Kota di provinsi belum ada karena keterbatasan anggaran,” terang Haris.

Baca Juga :  DPM-PTSP Sultra Dorong Pelaku Usaha Update Terkait Pelaporan Realisasi Investasi

Ditempat sama, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Dinsos Sultra, Adnan, S.Sos, M.Si menambahkan bahwa TKSK lah yang mendukung program-program pemerintah hingga sampai ke masyarakat.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Dinsos Sultra, Adnan, S.Sos, M.Si.

“Jadi TKSK ini tugasnya koordinasi, fasilitasi dan administrasi. Jadi mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan kesejahteraan sosial tingkat kelurahan kecamatan maupun kementerian sehingga bisa berjaan dengan lancar,” ujar Adnan.

Senada dengan pernyataan Plt Kepala Dinsos Sultra, Haris Ranto, pelaksanaan bimtek bertujuan untuk memperbaharui lagi pengetahuan TKSK. Pasalnya, kata dia, program sosial terus berkembang bagaimana mengentaskan kemiskinan dan bagaimana menjalankan kesejahteraan sosial

“Jadi mereka memang setiap tahun di kumpul, kemudian di bimtek ulang terkait program-program yang jalan dan yang akan dayang. Mudah-mudahan kedepan ini bisa berjalan. Kalau anggarannya ada kegiatan-kegiatan ini bisa kita laksanakan ulang,” ucap Adnan.

Sejauh ini, lanjutnya, apa yang sudah dijalankan TKSK dalam hal penyelenggaraan kesejahteraan sosial ditengah-tengah masyarakat sudah sangat baik. Koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Sosial terus terjalin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bantuan Pemkot Kendari Buat Warga Terdampak Banjir Tersenyum

“Alhamdulillah selama ini sudan cukup bagus, mereka cukup aktif dan tidak ada masalah. Mereka inilah yang melakukan semua di lapangan. Koordinasi dengan kabupaten kota, provinsi terus terjalin.
Kalau jumlah mereka se Sultra itu 221 orang,” pungkas Adnan.

Diketahui, TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan merupakan seseorang yang bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan. TKSK ditugaskan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, atau Dinas Sosial Daerah kabupaten kota.

TKSK sendiri memiliki tugas diantaranya, meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mewujudkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial

Termasuk, terjalinnya kerjasama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program pembangunan lainnya.

Kemudian, Melakukan pemetaan sosial, yaitu mengumpulkan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). (ADV)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!