Advetorial

Dinsos Beberkan Prosedur Pengusulan Pahlawan Nasional di Hadapan Peserta Kearsipan se Sultra

533
×

Dinsos Beberkan Prosedur Pengusulan Pahlawan Nasional di Hadapan Peserta Kearsipan se Sultra

Sebarkan artikel ini
Yusran Silondae berkesempatan membakan sambutan yang dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Dinsos Sultra, Adnan.

KORANHeadline.com, KENDARI – Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Adnan, S.Sos, M.Si berkesempatan membawakan materi di hadapan peserta Kearsipan se Sultra, baru-baru ini.

Kegiatan yang dirangkaikan Sosialisasi Kearsipan, Arsip untuk Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Pahlawan Nasional Sulawesi Tenggara berlangsung Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Adnan, S.Sos, M.Si.

“Kemarin saya mewakli Bapak Kadis Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kebetulan mereka buat kegiatan, pesertanya dari Kepala Arsip se Sultra. Kemudian ada tokoh-tokoh masyarakat, diantarannya Bapak Yusran Silondae,” ungkap Adnan, Rabu (20/11/2024).

Dikesempatan baik ini, dirinya membawakan materi tentang Proses Pengajuan Pahlawan Nasional, mengingat keluarga besar Jakub Silondae bakal mengusulkan tokoh yang pernah menjabat Wakil Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sultra pada tahun 1965-1970.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Dinsos Sultra, Adnan (kedua dari kanan) saat menjadi pemateri Sosialisasi Kearsipan, Arsip untuk MKB dan Pahlawan Nasional.

“Jadi saya disitu menjelaskan, karena rencananya mereka akan mengusulkan Pak Yakub Silondae untuk jadi Pahlawan Nasional setelah Oputa Yi Koo. Saya bilang silahkan, selama itu bisa dibuktikan, kan ada dewan kehormatan tingkat nasional yang menentukan orang bisa jadi pahlawan nasional atau tidak,” ujar Adnan lagi.

Ia menyebut ada beberapa proses yamg harus dilalui sebelum penetapan gelar Pahlawan Nasional ini, seperti melalui seminar, ada kajian dan melibatkan akademisi. Secara umum persyaratan ini ada di Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI.

Baca Juga :  Pemprov Pastikan Stok Beras Sultra Aman Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah

“Persyaratan umum ada di Permensos tentang usulan pahlawan nasional. Secara umum aktifitas perjuangannya harus secata nasional, tidak bisa hanya lokal karena kalau hanya lokal tidak bisa jadi pahlawan nasional. Jadi mencakup nasional berdampak terhadap nasional,” beber Adnan.

Selain itu, sambung dia, dokumen-dokumen dan historisnya harus jelas. Semua ini dibutuhkan guna memastikan yang diusul betul-betul bisa menjadi Pahlawan Nasional.

Suasana jalannya sosialisasi kearsipan.

“Intinya kami pemerintah provinsi mendukung untuk prosesnya, yang penting siapkan saja dokumem-dokumennya. Kan yang proses kita tapi yang menentukan itu dewan kehormatan nasional yang berada dibawah Sesneg (Sekretaris Negara),” paparnya lagi.

“Nah di Sultra juga ada Dewan Kehormatan Daerah, jadi mereka itu tim peneliti dan pangkaji untuk pahlawan-pahlawan nasional yang diusulkan. Mereka-mereka nanti yang akan bekerja,” tambah Adnan kepada media.

Hanya saja, kata Adnan, ada masukan saran dari audiens, termasuk dari Dr Basrin dari akademisi, agar ini bisa dianggarkan karena dalam perjalanannya akam ada pelaksanaan seminar-seminar, harus ada kajian.

“Jadi dia berharap Dinsos bisa menganggarkan itu. Seperti Oputa Yi Koo, kami tidak punya anggaran tapi dianggarkan Diknas, jadi Diknas yang fasilitasi. Nah, ini perpus yang mulai, mudah-mudahan perpus bisa kawal yang Pak Jakob,” pinta Adnan.

Sebagai informasi, Pahlawan Nasional dari Sultra pernah diberikan kepada Oputa Yi Koo. Dilansir dari liputan6.com, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau lebih dikenal sebagai Oputa Yi Koo merupakan Sultan Buton ke 23. Namanya resmi menjadi Pahlawan Nasional pada 7 November 2019, berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Baca Juga :  Lanal Kendari Bersama BI Sultra Resmikan Smart Green House di Kecamatan Moromo Utara

Oputa Yi Koo merupakan anak seorang bangsawan. Ayahnya merupakan Putra Sultan Buton ke13, Sultan Laiuddin Ismail. Gelar Oputa Yi Koo juga berarti sultan yang bergerilya di hutan. Dia diberi julukan La Karambau karena memiliki badan yang besar dan tinggi. Lahir di Buton pada awal abad ke18 Masehi.

Sejak kecil, dia telah menujukkan sikap patriotisme, berani, jujur, dan menjunjung tinggi kebenaran hingga ia dijuluki dengan nama “La Karambau”.

Dalam sejarah Buton, ia merupakan satu-satunya Sultan Buton yang menduduki tahta sebanyak dua kali, yang pertama pada 1751-1752 dan yang kedua pada 1760-1763.

Sultan Himayatuddin adalah Sultan Buton yang melakukan perlawanan terhadap penguasaan VOC/Belanda selama 24 tahun (1752-1776) hingga meninggal di Gunung Siotapina pada 1776.

Bahkan, sebagai bentuk penghargaan kepada mereka, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) turun langsung menyerahkan Piagam Penghargaan dan bingkisan kepada keluarga Pahlawan Nasional dan Tokoh Pejuang asal Sulawesi Tenggara, tepat di peringatan Hari Pahlawan, 10 November lalu.

Baca Juga :  Kadis DPM-PTSP Parinringi Luncurkan Inovasi Sipentas, Pacu Investasi Bumi Anoa
Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si saat menyerahkan piagam pernghargaan kepada ahli waris Jakob Silondae.

Piagam penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dibawah kepemimpinan Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto kepada para pejuang bangsa, tepat peringatan Hari Pahlawan.

Mewakili Pj Gubernur Sultra, Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto bersama jajaran turun langsung ke rumah ahli waris untuk menyerahkan piagam penghargaan sekaligus bersilaturahmi.

Haris Ranto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, untuk memperingati jasa para pahlawan bangsa.

Diketahui, penerima penghargaan diantarannya Ali Mazi mantan
Gubernur Sultra sebagai ahli waris pahlawan nasional Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yi Koo).

Selanjutnya, Yusran A. Silondae mantan Wakil Gubernur Sultra dan DPD RI sebagai ahli waris Jakub Silondae. Lalu, tokoh pejuang asal Kendari, H. Woon Laola, ahli waris La Ola tokoh pejuang kemerdekaan dari Buton.

Kemudian ada Ronald Sabara sebagai ahli waris Mayjen TNI (Purn) Eddy Sabara, tokoh pejuang asal Kota Kendari. Menyusul, Dr. Fikri Joenoes, ahli waris Brigjen TNI (Purn) Madjid Joenoes, tokoh pejuang asal Kabulaten Kolaka.

Selain itu, ada La Ode Aswar Efendi selaku ahli waris La Ode Muhammar Idrus Efendi, Hj. Gusti Isnaniah Ginting ahli waris Supu Yusuf dan terakhir Kamsel Alikamrit ahli waris Ali Kamri. (ADV)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *