Ekobis

Dinilai Taat Aturan, Pemkot Apresiasi Pembangunan PT Swarna Dwipa Property

296
×

Dinilai Taat Aturan, Pemkot Apresiasi Pembangunan PT Swarna Dwipa Property

Sebarkan artikel ini
CEO PT Swarna Dwipa Property,

KORANHeadline.com, KENDARI – PT Swarna Dwipa Property (SDP) Kendari selaku pengembang perumahan Madinah City Square mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas ketaatannya terhadap perizinan dan perannya dalam penataan kawasan dan tata ruang perumahan.

Apresiasi ini disampaikan langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Jahudding saat Rapat Koordinasi Perumahan 2024 bersama sejumlah pengembang, di ruang Samaturu Balaikota Kendari, Selasa (4/6).

Tidak hanya itu, Camat Baruga, Lurah Watubangga dan Lurah Puuwatu turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Swarna Dwipa Kendari. Mereka memuji komitmen perusahaan dalam membangun perumahan yang taat aturan serta memperhatikan estetika lingkungan. Madinah City Square dinilai sebagai contoh yang baik bagi pengembang perumahan lainnya di Kota Kendari.

Camat Baruga Kota Kendari H. Sentosa, menyatakan bahwa PT Swarna Dwipa Kendari selalu tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga memudahkan koordinasi dengan pihak pemerintah. “Pihak PT Swarna Dwipa Kendari selalu tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga tidak menyulitkan pihak-pihak pemerintah dalam berkoordinasi,” ungkap Santosa.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Beri Pelatihan Pencatatan Keuangan Bagi Kelompok Binaan Agrokompleks Hasanuddin

Ditempat sama, Wakil Ketua REI Sultra, Roni Sianturi, yang juga CEO PT Swarna Dipa Property, menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara developer dan pemerintah. Ia menekankan bahwa developer di Kota Kendari siap dibina dan berkolaborasi untuk menangani berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Pertemuan ini mengingatkan kembali bahwa pada hakikatnya developer adalah mitra strategis pemerintah. Developer di Kota Kendari siap dibina dan berkolaborasi menangani persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Kami dari pihak developer juga tidak akan berdiam diri karena terus berupaya bersama-sama sedini mungkin mengatasi resiko dampaknya,” terang Roni, yang diakhiri dengan tepuk tangan dari seluruh lurah dan camat yang hadir.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Pemenang Pileg DPRD Sultra Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Baiknya lagi, Roni Sianturi juga mengumumkan, PT Swarna Dwipa Property akan membangun sebuah masjid berkapasitas 500 jemaah di Jalan Chairil Anwar, Puuwatu. “Pembangunan masjid ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga fasilitas yang mendukung kebutuhan spiritual masyarakat,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Perumahan 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkrit untuk memastikan pembangunan perumahan di Kendari berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif pada lingkungan, sekaligus mendukung perkembangan kota secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Kadin Sultra-Pemda Kolaka Utara Kompak Tekan Inflasi Lewat Pasar Murah, Berikut Titik Lokasinya

Apresiasi yang diberikan kepada PT Swarna Dwipa Kendari menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Madinah City Square diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembang perumahan lainnya di Kendari untuk membangun perumahan yang taat aturan serta memperhatikan estetika dan keberlanjutan lingkungan. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *