Advetorial

Dinas Cipta Karya Sultra Anggarkan Perbaikan Fasilitas Olahraga dan Rekreasi Kawasan Eks MTQ

466
×

Dinas Cipta Karya Sultra Anggarkan Perbaikan Fasilitas Olahraga dan Rekreasi Kawasan Eks MTQ

Sebarkan artikel ini
Tampak Kawasan Eks MTQ Sultra.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang bakal membenahi fasilitas olahraga dan rekreasi di kawasan Tugu Eks MTQ.

Perbaikan fasilitas publik di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini tentunya bertujuan untuk memberikan akses yang layak bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya sebagai sarana berolahraga dan lainnya.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengalokasikan anggaran perbaikan fasilitas publik kawasan MTQ di tahun depan.

“Tahun depan kita akan memperbaiki fasilitas olahraga dan rekreasi di MTQ sebagai sarana kawasan RTH di Provinsi Sulawesi Tenggara. Termasuk memperbaiki tempat pejalan kaki pedistrian, juga menyiapkan MCK dan mempercantik taman yang ada. Anggarannya itu Rp1,5 miliar,” ujarnya kepada KORANHeadline.com baru-baru ini.

Baca Juga :  Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra Dorong Peningkatan Daya Saing Investasi

Martin memastikan penataan kawasan MTQ akan selalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sehingga program yang dijalankan bisa singkron dan bermanfaat bagi masyarakat umum.

Tampak kawasan Eks MTQ dari depan.

“Sekarang kan kota sedang mengerjakan di luar kawasan MTQ, sedangkan di dalamnya menjadi tanggung jawab kami sehingga apa yang dilakukan kota kita akan sinkronkan karena berbatasan dengan wilayah kami,” terang mantan Kepala Dinas Sosial Sultra.

Tidak hanya itu, sambung Ketua Persatuan Masyarakat Tator Indonesia (PMTI) Sultra, pihaknya juga bakal menata kawasan parkir yang ada di dalam sehingga bisa memberikan kesan yang rapi bagi pengunjung yang datang.

“Nanti kita tata juga kasawan parkir MTQ,” pungkas orang nomor satu di Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra.



Diketahui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah membangun pedistrian di luar kawasan MTQ. Pengerjaannya pun ditarget rampung akhir tahun ini.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden, Pemprov Sultra Uji Coba Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak Panti

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, kawasan sekitaran MTQ akan disulap sebagai arena olahraga representatif, tempat bersantai dengan berbagai pandangan yang asik, dibuatkan satu jalur dan berbagai ornamen menarik lainnya.

“Seyogyanya area eks MTQ, diperuntukan untuk masyarakat berolahraga, bersantai, tempat melihat pemandangan dan lain sebagainya yang sifatnya positif,” ungkap Pj Walikota belum lama ini.

Kendati eks MTQ merupakan kewenangan atau aset Provinsi. Namun, lanjut dia, Pemkot senantiasa menjalin komunikasi untuk mematuhi wilayah tata ruang Kota Kendari di area eks MTQ yang peruntukannya sebagai ruang publik.

Sementara itu, Sekretaris PUPR Kota Kendari, Aswido ST MM mengungkapkan bahwa sesuai arahan Pj Wali Kota Kendari pihaknya bakal mempercantik pedistrian dengan mengusung konsep modern.

Baca Juga :  DPM-PTSP Sulawesi Tenggara Petakan Delapan Kawasan Strategis Penunjang Perekonomian

Langkah, ini dinilai sangat tepat menginggat Kendari sebagai kota jasa yang membutuhkan pembangunan infrastruktur memadai untuk kenyamanan pelaku usaha dan tentunya juga masyarakat.

“Tahun ini kita mencoba menata pedestrian dengan konsep modern seperti kota-kota besar lainnya,” terang Aswido yang kini mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.

Mantan Kabid Cipta Karya menyebut, penataan pedestrian menjadi prioritas pembangunan termasuk penataan drainase dan penerangan lampu jalan.

“Ini skala prioritas kami tahun ini sesuai tagline Pj Walikota mewujudkan Kota Kendari yang Aman, Nyaman dan Bahagia,” pungkas Aswido kepada media. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701