Advetorial

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Dorong Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Sultra

326
×

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Dorong Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Sultra

Sebarkan artikel ini
Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra saat mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggaea (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang terus mendorong pemenuhan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra).

Bisa dikatakan ini menjadi sebuah komitmen bersama pemerintah provinsi, kabupaten kota dan perusahaan konstruksi dalam mewujudkan tenaga kerja yang berkompetensi dan berdaya saing.

Kabid Jasa Konstruksi, La Ode Badilah ST MT bersama Pembina Jasa Konstruksi, Jumiati, STP, M.Si.

Terbaru Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang melalui Bidang Jasa Konstruksi mengandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) mengadakan pembekalan dan uji sertifikasi enaga kerja konstruksi.

Termasuk mengandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar juga memberikan pelatihan dan uji sertifikasi bagi ahli muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi.

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra saat mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi.

Kepada media, Selasa (26/11/2024), Kabid Jasa Konstruksi, La Ode Badilah ST MT mengungkapkan bahwa sertifikasi bagi tenaga konstruksi sangatlah penting dalam menghasilkan proyek pembangunan yang baik dan bermutu.

“Ini sangat penting karena melihat dari semua jasa konstruksi, setelah ditetapkannya aturan dari pemerintah semua pekerja itu wajib punya sertifikasi kompetensi. Mereka tidak akan bisa lagi bekerja kalau tidak memiliki sertifikat kompetensi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Penanaman Modal dan PTSP Petakan Potensi Investasi Sultra

Olehnya itu, sambung La Ode Badilah, pihaknya kini fokus pengoptimalan pembinaan tenaga kerja. Termasuk ditingkat kabupaten kota, hanya saja ditingkat kabupaten kota fokus pada pembinaan tenaga terampil.

“Sekarang yang kita optimalkan pembinaan tenaga kerja. Kami di provinsi memang menitikberatkan pada pembinaan tenaga ahli, baik ahli jasa konstruksi, ahli pengawasan maupun ahli keselamatan kerja,” terang La Ode Badilah.

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra saat mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi.

“Untuk kabupaten kota itu jatuhnya pembinaan tenaga terampil, tetapi kami dari provinsi tetap memonitoring. Laporannya semua akan ke provinsi dan memang tugas kami untuk memonitoring berapa tenaga ahli yang sudah tersertifikasi baik di kabupaten kota maupun provinsi,” tambahnya.

Setelah laporan masuk ke provinsi, sambung mantan Kabid Cipta Karya, selanjutnya dikirim ke pusat dalam hal ini Kementerian PUPR seberapa tenaga ahli yang sudah tersertifikasi di Sulawesi Tenggara.

“Kalau kita tidak bisa memenuhi kita bisa jadi tamu di negeri sendiri. Misalnya ada kegiatan-kegiatan tidak bisa kita hendel karena secara syarat tidak memenuhi, makanya kita berupaya tenaga ahli dan terampil kita bisa mengisi sektor-sektor yang ada di Sultra,” ungkap La Ode Badilah.

Baca Juga :  Permudah Akses Masyarakat, Pemprov Upayakan Pembukaan Rute Baru Feri Torobulu-Tondasi
Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra bersama Balai saat mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi.

Hal senada diungkapkan, Pembina Jasa Konstruksi Bidang Jasa Konstruksi, Jumiati, S.T.P, M.Si, Ia mengatakan bahwa sertifikasi keahlian ini penting. Pasalnya, kata dia, pekerja-pekerja proyek di Sultra banyak yang didatangkan dari Jawa karena telah mengantongi sertifikat.

“Pekerja-pekerja kita banyak diambil dari Jawa karena mereka sudah memilki sertifikat, contohnya pada pembangunan kantor gubernur. Tidak bisa bekerja kalau tidak memiliki sertifikat, ini aturan nasional. Aturan harus dijalankan secara penuh,” tegas Jumiati.

Takutnya, lanjut Jumiati, ketika perusahaan jasa konstruksi hanya meminjam sertipikat milik orang lain, ketika ada pemeriksaan itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita di provinsikan syarat lelang pekerjaan konstruksi di persyaratkan misalnya harus ada tenaga ahlinya, kita selama ini banyak pinjam (sertifikat, red). Pinjam itu yang kadang kala jadi temuan BPK. Berkasnya saja yang kita ambil tapi orangnya ada di Jawa,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut dia, mutu proyek yang dikerjakan tidak akan tercapai. Pedahal proyek pembangunan yang anggarkan oleh pemerintah provinsi diharapkan bisa maksimal sehingga dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kenakan Busana Tenun Khas Buteng, Kadis dan Ketua DWP DPMPTSP Ramaikan Lomba Fashion Show Dekranasda

“Pasti mutunya tidak akan kita capai. Hanya saja memang untuk mendapatkan sertifikat tidak langsung, ada tahap-tahap dan pelatihan di dalamnya. Ada ujian dan asesmennya, minimal mereka dibekali keterampilan yang menyesuaikan dengan aturan yang baru,” paparnya lagi.

Terbaru, dalam mendorong kompetensi tenaga kerja, pihaknya memberikan pembekalan sekira 150 tenaga ahli konstruksi di tahun ini. Rencananya program pelatihan dan pembekalan ini berlanjut di tahun depan.

Boleh dibilang dua tahun terakhir ini banyak kegiatan sertifikasi yang didorong oleh Pemerintah Provinsi maupun Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Namun, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang berharap ini bisa dilaksanakan mandiri oleh perusahaan konstruksi.

“Karena ini kebutuhan kita bersama. Jadi kedepan perusahaan harus mandiri melengkapi keahlian anggotanya. Kita juga merencanakan pembekalan serupa tahun depan,” pungkas La Ode Badilah mengakhiri sesi wawancara dengan awak media. (ADV)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!