MetroNasional

Besok, Dinas Ketapang Gelar Pasar Pangan Murah di Balai Kota, Berikut Komoditinya

41
×

Besok, Dinas Ketapang Gelar Pasar Pangan Murah di Balai Kota, Berikut Komoditinya

Sebarkan artikel ini
Kadis Ketapang, Abdul Rauf bersama jajaran saat membuka GPM di salah satu titik sasaran. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kali ini GPM bakal dibuka di Balai Kota Kendari selama dua hari, mulai 16 – 17 November.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Ketapang, Abdul Rauf kepada Harian Rakyat Sultra, Selasa (14/21/2023) di Kantor Dinas Ketapang.

“Ini sesuai arahan Bapak Pj Wali Kota, kegiatannya itu, Kamis 16 November dan Jumat 18 November pada pukul 08.00 Wita sampai selesai di Balai Kota Kendari,” terangnya.

Mantan Kadis Sosial Kota Kendari memastikan Gerakan Pangan Murah ini diperuntukkan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Tiga Hari, Berikut Komoditi dan Harganya

“Jadi ini terbuka untuk siapa saja. Harganya tentu harga dibawah pasar, kita pakai harga distributor, yang menjual pun langsung distributor yang memang sudah menjadi mitra Dinas Ketahanan Pangan,” beber Abdul Rauf.

Orang nomor satu dijajaran Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari ini berharap Gerakan Pangan Murah harga kebutuhan pangan menjadi stabil dan pastinya bisa menekan inflasi di Kota Lulo.

Baca Juga :  Semarak Forum CIP, Insan Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pamerkan Puluhan Inovasi Terbaik

“Outputnya tentu kita berupaya agar harga-harga bahan pangan bisa stabil, kemudia juga untuk menjaga inflasi kita di Kota Kendari. Ketiga kita ingin meringakan beban masyarakat supaya transaksi ekonomi mereka bisa kembali normal,” pungkas Abdul Rauf.

Diketahui, komoditi pangan yang dijual seperti bawang putih Rp35.000/kg, bawang merah Rp25.000/kg, telur ayam ras Rp50.000/rak, minyak kita Rp15.000/liter.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan Sultra Terbentuk, Kadisnakertrans: Bertugas Memberi Saran Perumusan Kebijakan UMP

Selain itu, gula pasir Rp14.500/kg, beras SPHP Rp53.000/5 kg, beras premium Rp62.500/5 kg, beras premium Rp67.000/5 kg dan beras premium Rp 135.000/10 kg. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *