KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Universitas Halu Oleo (UHO) sepakat menjalin kerjasama khususnya dalam peningkatan SDM Barantin di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama bagi lembaga yang dipimpinnya.
“Sebaliknya, keberadaan Barantin yang memiliki otoritas di ‘border’ dapat dimanfaatkan civitas akademika Univesitas Halu Oleo untuk saling bertukar wawasan dan iptek di bidang kekarantinaan,” ujar Sahat saat menandatangani nota kesepahaman di Kendari, Senin (19/8).
Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai landasan untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik khususnya dalam hal pengembangan karantina, pendidikan, riset dan teknologi.
Menurutnya kolaborasi dengan perguruan tinggi dibutuhkan Barantin dalam melakukan tindakan karantina berdasarkan data ilmiah, karena dengan data ilmiah yang dimiliki akan mensejajarkan Barantin dengan otoritas karantina di negara lain.Selain itu, data ilmiah juga menjadi ‘economic tools’ yang akan mendorong kelancaran ekspor produk, hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Dalam hal ekspor, negara tujuan akan meminta jaminan kesehatan produk dari Barantin, berdasar data ilmiah yang dihasilkan dari kerjasama ini akan menguatkan jaminan yang diberikan,” tambah Sahat.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini yaitu pertukaran data dan/atau informasi; koordinasi dan sinkronisasi program; peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana; penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan rekacipta; pengabdian kepada masyarakat; dan kerja sama lainnya
Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun mengapresiasi upaya sinergi dalam pengembangan SDM Barantin di Sultra, terlebih dengan saat yang sama telah disepakati pula perjanjian kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Saya berharap kerjasama ini akan memberikan implikasi pada masyarakat sekitar melalui sumberdaya yang dimiliki Barantin,” ujar Zamrun.
Barantin sebagai institusi yang lahir kembali, mengemban tugas dan fungsi yang lebih luas dan memiliki tujuan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati melalui karantina yang kuat dan efektif.
Dalam penyelenggaraannya, berlandaskan asas kedaulatan, keadilan, perlindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, non-diskriminasi dan kelestarian tentu saja dengan cakupan hewan, ikan tumbuhan, keamanan dan mutu pangan dan pakan, sumber daya genetik, Jenis asing invasif serta tumbuhan dan satwa liar. (red/id)