KORANHeadline.com, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik Muhammad Yusuf sebagai Pj Walikota Kendari dan La Ode Butolo sebagai Pj Bupati Muna Barat (Mubar).
Pelantikan diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/12/23) sekira 08.00 Wita.
Sedangkan, Muhammad Yusuf merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, sedangkan La Ode Butolo merupakan Sahli Gubernur Sultra bidang Kemasyarakatan dan SDM.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-6574 tanggal 12 Desember tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Mubar, dan Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-6624 tanggal 19 Desember tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Walikota Kendari,” ujar Andap.
Kepada Pj Bupati Mubar dan Pj Walikota Kendari yang lama, Andap mengucapkan terima kasih atas berbagai capaian yang diraih selama melaksanakan amanah sebagai Kepala Daerah di Provinsi Sultra.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Sdr. Bahri (Pj Bupati Mubar) dan Sdr. Asmawa Tosepu (Pj Walikota Kendari) atas capaian dan prestasi kerja selama bertugas,” ucap Pj Gubernur.
Selanjutnya, Andap berpesan kepada para Penjabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat sehingga Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik, aman, damai dan kondusif.
“Dua bulan lagi kita akan Pemilu 2024, kepada para Pj yang baru dilantik untuk segera menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Intenslah koordinasi dengan para pihak seperti KPU, Bawaslu, TNI Polri dan Instansi terkait lainnya. Ajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang,” pesannya.
Ia juga menambahkan, penjabat Bupati Walikota agar dapat menjaga netralitasnya, tidak memihak ke salah satu pasangan baik Capres/Cawapres, maupun calon legislatif. Saudara harus menjadi _role model_ bagi seluruh ASN agar Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” tambahnya.
Pj Gubernur Sultra juga menegaskan kepada Pj Bupati/Walikota untuk memastikan semua keluhan masyarakat dapat disikapi dan diselesaikan dengan baik.
“_Check on the spot_ ke lapangan, jangan hanya dikantor saja. Apabila ada keluhan masyarakat, segera respon dengan cepat dan tepat dengan tetap didasari kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pj Gubernur.
“Terakhir, saya minta kepada para Bupati dan Walikota marilah kita berjuang dengan sekuat-kuatnya, dengan penuh rasa tanggung jawab serta tuntaskan amanah tugas yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andap. (red/id)