Daerah

Sinergi Lintas Sektor, Upaya Pemkot Kendari Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

3326
×

Sinergi Lintas Sektor, Upaya Pemkot Kendari Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari Gandeng Distributor, Polisi, dan Kejaksaan Antisipasi Lonjakan Harga.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) menggelar Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Strategis dalam Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Kota Kendari Tahun 2025 pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Rakor ini bertujuan menyamakan langkah antara pemerintah, distributor, dan aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi daerah.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan dihadiri oleh Kadis Ketahanan Pangan, Abdul Rauf, serta perwakilan dari Polresta Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Perum Bulog Sultra, BPS Kendari, hingga para pelaku usaha dan distributor pangan.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Stabilitas
Dalam laporannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, menyatakan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Membanggakan, Bank Sultra Sabet Penghargaan BPD Terbaik Diajang Bisnis Indonesia Award 2024

“Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antar pemerintah dengan pelaku usaha khususnya distributor dalam menjaga ketersediaan pangan strategis serta memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan di Kota Kendari terkendali,” terang Abdul Rauf.

Rauf menambahkan, tujuan utama rakor ini adalah mengidentifikasi potensi permasalahan, merumuskan langkah antisipatif terhadap fluktuasi harga, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung upaya pengendalian inflasi daerah melalui sektor pangan.

Beberapa komoditas yang menjadi fokus utama adalah beras, cabai, bawang merah, telur, dan komoditas pokok lainnya.

Baca Juga :  Bid Humas Polda Sultra dan Insan Pers 'Ngopi Bareng': Bahas Sinergitas Wujudkan Kamtibmas Bumi Anoa

Rakor ini menghadirkan narasumber dari Bulog, BPS, Polresta, dan Kejaksaan Negeri yang memaparkan strategi masing-masing dalam penguatan stok, pengendalian inflasi, hingga pengawasan pangan untuk mencegah penimbunan dan penyimpangan harga.



Sementara itu Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kita semua tahu, bahwa pangan adalah kebutuhan dasar dan indikator kesejahteraan, sekaligus salah satu faktor yang memengaruhi tingkat inflasi daerah,” ujar Wali Kota.

Siska Karina Imran menegaskan bahwa upaya menjaga pasokan dan harga pangan strategis tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran para distributor, pelaku usaha, dan jaringan logistik pangan sangat menentukan keberhasilan menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  PT SDP Hadirkan Promo Menarik di Bale Properti Expo 2025: Potongan 20 Persen untuk DP dan Akad, Hunian Nyaman Bebas Banjir

Wali Kota juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemkot, Bulog, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menjaga ketersediaan dan pengawasan pangan. Ia secara khusus meminta para distributor untuk tetap menyalurkan pasokan secara merata, tidak menimbun barang atau memainkan harga, dan terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan jika ada kendala pasokan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bukti nyata bahwa stabilisasi pasokan dan harga pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutup Siska Karina Imran sembari membuka secara resmi kegiatan rakor tersebut. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701