Metropolis

Hari ke 12 Operasi Patuh Anoa, 46 Pelanggar Roda Dua dan Empat Berhasil Terjaring

3378
×

Hari ke 12 Operasi Patuh Anoa, 46 Pelanggar Roda Dua dan Empat Berhasil Terjaring

Sebarkan artikel ini
Memasuki hari ke 12 Operasi Patuh Anoa 2025, sebanya 46 pengendara yang terbukti melanggar terjaring razia yang dilakukan Ditlantas Polda Sultra.

KORANHeadline.com, KENDARI – Memasuki hari ke 12 Operasi Patuh Anoa 2025, sebanya 46 pengendara yang terbukti melanggar terjaring razia yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara. Razia terhadap kendaraan roda dua maupun empat dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Laode Hadi Bypass, Kota Kendari.

Razia kendaraan bermotor ini juga bekerjasama dengan, Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.

Baca Juga :  Motivator Dr Aqua Dwipayana Motivasi Prajurit Lanal Kendari Bangun Semangat Kebersamaan

Disela-sela persiaoan Razia hari ke 12 ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Polisi Argowiyono mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Anoa tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Sekaligus mendorong kedisiplinan di jalan raya.

“Operasi ini juga memberikan edukasi pada masyarakat sehingga kuta bisa memperkecil potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga :  Kota Kendari Sabet Penghargaan Kota Terbaik dalam Pembebasan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dalam razia kemarin, petugas menemukan pelanggaran berupa penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai standar. Selain teguran para pelanggar ada yang memang langsung mendapat penindakan tilang.

“Untuk pengendara yang menggunakan plat tidak sesuai standar kami berikan imbauan untuk segera mengganti. Sementara bagi yang melanggar aturan lalu lintas lainnya, kami lakukan penilangan sesuai ketentuan,” tambah Dirlantas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Dari hasil razia di hari ke 12, sebanyak 46 pelanggaran, terdiri dari 16 penilangan dan 30 teguran.

Selain penindakan, Ditlantas Polda Sultra juga membagikan helm kepada pengendara yang belum memenuhi standar keselamatan. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!