Daerah

Kembali Pimpin HAKLI Sultra, Andi Sultan Bakri Siap Berkolaborasi Dorong Kesehatan Lingkungan yang Baik

2606
×

Kembali Pimpin HAKLI Sultra, Andi Sultan Bakri Siap Berkolaborasi Dorong Kesehatan Lingkungan yang Baik

Sebarkan artikel ini
Andi Sultan Bakri.

KORANHeadline.com, KENDARI – Andi Sultra Bakri, SKM., M.Sc kembali dipercaya sebagai Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030.

Hal ini diketahui usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke V Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Sabtu (12/7).

Sebagai bentuk kepercayaan, Andi Sultra Bakri menyatakan diri siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, termasuk penyajian makanan yang higienis guna menyukseskan program MBG (Makan Bergizi Gratis).

“Ibu Walikota akan melibatkan HAKLI terkait pelaksanaan program-program kerjanya dalam rangka menyehatkan Kota Kendari. Terutama tentang pengelolaan sampah, kita tahu program walikota sangat intens dengan sampah. Erat kaitannya juga dengan MBG, ketika banyak sampah bertumpuk, lalat dimana-mana akan mempengaruhi kualitas makanan yang disajikan. Itulah HAKLI hadir bersama pemerintah, menjadi mitra pemerintah harus bersama,” ujar Andi Sultan.

Baca Juga :  Gubernur Lepas Keberangkatan 200 Mahasiswa dan Warga Mudik Gratis ke Maluku Utara

Dalam program ini, sambung Sultan, bagaimana HAKLI melihat laik sehat di tempat pengolahan tersebut. Mulai dari
pemilihan bahan hingga penyajian. “Bahannya tidak boleh sudah layu seperti ikan, sayur apalagi. Ketika dibuat dengan higienitas lalu di konsumsi murid asas manfaatnya ada, tidak menimbulkan efek negatif,” terang ASN Pemprov Sultra tersebut.

Kedepan, Sultan menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan pelatihan-pelatihan penyediaan makanan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari.

“Jadi semua penjual makanan se Kota Kendari diedukasi khusus higienitas makanan, utamannya pada restoran, catring dan depot air minum,” pungkas Sultan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Wilayah IX Ajak Insan Media Sukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Sementara itu, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM saat menghadiri Musda ke V HAKLI Sultra menyampaikan apresiasi atas peran HAKLI dalam penguatan sistem kesehatan lingkungan di Sultra. Ia menekankan bahwa isu sanitasi dan pengelolaan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata karena sangat berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat.



Ia juga berharap Musda ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan solusi nyata terhadap persoalan lingkungan, terutama dalam konteks urbanisasi dan pertumbuhan kota.

Wali Kota juga memaparkan program-program lingkungan yang saat ini digencarkan Pemerintah Kota Kendari, termasuk penataan kawasan pemukiman dan penguatan regulasi pembangunan perumahan.

Baca Juga :  Kooperatif, Manajemen PT TIS Siap Terima Kunjungan Lapangan Rombongan DPRD Sultra

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan HAKLI, sangat penting dalam mewujudkan kota yang sehat dan berkelanjutan. Dalam kesempatannya ia juga menyinggung rencana Kota Kendari untuk bergabung dalam inisiatif “ASEAN World” yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau.

Sebagai lulusan sarjana kesehatan masyarakat, Wali kota merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong pendekatan berbasis komunitas dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan profesional kesehatan lingkungan, untuk terlibat aktif dalam merancang dan menjalankan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sanitasi dan kebersihan kota. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701