Metropolis

Dorong Layanan Kesehatan, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Bahas Rekonsiliasi Program JKN

2140
×

Dorong Layanan Kesehatan, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Bahas Rekonsiliasi Program JKN

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Bahas Rekonsiliasi Program JKN.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menghadiri rapat rekonsiliasi iuran peserta JKN segmen PPU dan PBPU Pemda bersama BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

Rapat yang berlangsung di RM Padi Padi, Kamis (10/7/2025) ini bertujuan menyamakan persepsi dan mencari solusi atas rendahnya angka keaktifan kepesertaan JKN di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kota Kendari Maman Firmansyah menyampaikan bahwa, bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Kendari, di samping pendidikan.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang ada agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin ditingkatkan.

Baca Juga :  Arinta Nila Hapsari Lantik Siti Leomo sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muna

“Ibu Wali Kota merupakan seorang dokter, jadi sangat memahami pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan akses layanan kesehatan bisa terpenuhi,” terang Maman.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Rinaldi Wibisono, mengungkapkan bahwa hingga 1 Juli 2025, dari sekitar 300 ribu penduduk Kota Kendari, 98 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun hanya 79 persen yang berstatus aktif.

Hal ini menjadi tantangan utama, mengingat target RPJMN adalah keaktifan minimal 80 persen di akhir tahun 2024, dan meningkat menjadi 85 persen pada 2025.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sultra Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Wujudkan WBBM 2025

“Masih ada sekitar 5 ribu penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN. Selain itu, banyak juga yang dinonaktifkan karena berbagai alasan seperti data kependudukan yang belum valid, atau karena tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan iuran (PBI),” jelas Rinaldi.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Dukcapil tengah melakukan verifikasi dan validasi data penduduk secara intensif. Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membiayai peserta JKN nonaktif dan penduduk yang belum terdaftar.

Baca Juga :  Realisasi Pembiayaan UMi Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif

“Anggaran tersebut akan kami optimalkan hingga akhir Desember 2025. Jika dirasa masih kurang, akan kami evaluasi dan pertimbangkan penambahan dalam APBD perubahan,” terangnya.

Rapat ini juga membahas solusi terhadap tunggakan iuran dari peserta yang masuk kategori wajib, serta strategi peningkatan kepesertaan aktif melalui kolaborasi lintas OPD dan stakeholder terkait.

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan dan jangkauan JKN agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan. (red/rls)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!