Nasional

Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat, Mudik Gratis Kembali Digelar

266
×

Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat, Mudik Gratis Kembali Digelar

Sebarkan artikel ini
Pamflet mudik gratis BUMN.

KORANHeadline.com, JAKARTA – Kementerian BUMN dan BUMN kembali gelar program mudik bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan” yang merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Tahun ini, 78 perusahaan BUMN telah siap menyambut dan melayani dengan target 100.000 pemudik yang terbagi ke dalam tiga moda transportasi yaitu 1.360 Unit Bus (kapasitas 67.000 pemudik), 90 Rangkaian Kereta Api (kapasitas 28.000 pemudik), 26 Unit Kapal Laut (kapasitas 5.000 pemudik) dengan tujuan lebih dari 200 Kota/Kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan kebijakan pro rakyat dalam menghadapi masa mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat merasa aman, nyaman dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan serta memberikan kemudahan dalam perjalanan bertemu dengan keluarga di kampung halaman.

“Mudik Bersama BUMN telah menjadi agenda rutin BUMN, hal ini sebagai wujud komitmen BUMN untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar kita terus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Bagi Kementerian BUMN, agenda mudik bersama ini serupa dengan kebijakan dalam menurunkan harga tiket pesawat atau penambahan gerbong kereta agar masyarakat dimudahkan untuk berkumpul dengan keluarga,” terang Erick.

Baca Juga :  Warga Lalodati Deklarasikan Relawan Super's, Siap Menangkan Sahabuddin di Pileg 2024

Di kesempatan terpisah, Tedi Bharata, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN menyampaikan Program Mudik Gratis BUMN 2025 mencakup lebih dari 200 kota tujuan di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua. Pemerintah dan BUMN berharap program ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memberikan pengalaman mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Permudah Pelaksanaan UAS, SMAN 2 Kendari Mulai Terapkan Aplikasi Digital di Sekolah

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja yang juga sebagai Ketua Koordinator Mudik Gratis BUMN 2025, Rivan A. Purwantono, menekankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan seluruh armada yang digunakan telah lulus uji kelayakan dan pengemudi memiliki lisensi yang valid, sebagai bagian dari mitigasi risiko yang disiapkan.

Rivan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan seluruh BUMN untuk memastikan prosedur keselamatan terpenuhi secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya terhadap armada secara teknis, tetapi juga memastikan kesiapan fisik dan mental pengemudi. “Seluruh bus, kereta, dan kapal yang digunakan harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditentukan. Selain itu, kami juga menyediakan asuransi perlindungan bagi para pemudik untuk memberikan rasa aman selama perjalanan,” tambahnya.

Sebagai upaya aksi pengamanan persiapan lalu lintas, dilakukan kesiapan sebanyak 2.000 personel nasional, 29 siaga pelayanan cabang seluruh Indonesia, monitoring online melalui Data Laka Online (IRSMS) dan rumah sakit, koordinasi aktif melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas, mobile unit keselamatan lalu lintas di 102 Kantor Wilayah & Kantor Cabang, 22 pos pelayanan terpadu pada wilayah Jawa & Sumatera, spanduk keselamatan pada 5.200 titik Lokasi, JR-Care dan DC-FKMN-JR untuk sistem kecedaraan korban, serta kampanye edukasi keselamatan berlalu lintas.



Pendaftaran program ini dimulai dari tanggal 3 Maret sampai 17 Maret 2025, atau sampai dengan maksimal kuota tercapai. Mudik Bersama gratis dijadwalkan berangkat sesuai dengan jenis moda transportasi, yaitu Bus : 27 Maret 2025, Kereta Api : 25, 26, 27, 28 Maret 2025, Kapal Laut : 28 Maret 2025. (red/id)

Baca Juga :  Pemprov Sultra Siapkan Rp17 Miliar untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di 2024









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701