Daerah

Andi Sumangerukka-Hugua Resmi Ditetapkan oleh KPU Sultra sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

480
×

Andi Sumangerukka-Hugua Resmi Ditetapkan oleh KPU Sultra sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Sebarkan artikel ini
KPU Sultra resmi menetapkan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030.

KORANHeadline.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Rerbuka yang digelar di Hotel Claro Kendari, Kamis 6 Februari 2025 malam.
Ketua KPU Sultra, Dr Asril memimpin rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta pasangan calon terpilih.

Foto bersama usai penetapan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030.

Dalam acara tersebut, Asril membacakan Berita Acara Nomor 20/PL.02.7-BA/74/2025 dan Surat Keputusan KPU Sultra yang mengesahkan kemenangan pasangan nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua.

Pasangan ini meraih 775.183 suara atau 52,39 persen dari total suara sah dalam Pilgub Sultra 2024. Dengan hasil ini, mereka berhak memimpin Sulawesi Tenggara selama lima tahun ke depan, dari 2025 hingga 2030.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Kelancaran Penerbangan Jemaah Haji 2025 Lewat Optimalisasi Layanan Avtur
Jajaran KPU Sultra saat penyerahan dokumen penetapan ke Sekda Sultra.

Dalam acara penetapan, Andi Sumangerukka dan Hugua tampil kompak dengan setelan kemeja putih, celana kain hitam dan kopiah hitam. Dengan keputusan ini, mereka kini bersiap untuk menjalankan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat Sultra.

Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kinerja Solid dan Terukur, Bank Sultra Raih Predikat 'Sangat Baik' di The Asian Post Best Regional Champion Awards 2026
KPU Sultra bersama Ketua DPRD Sultra.

“Berdasarkan hasil perhitungan suara dan rekapitulasi yang telah dilakukan, maka KPU Sultra secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030,” terang Asril.

Setelah ditetapkan sebagai Gubernur Sultra dalam kesempatan tersebut, Andi Sumangerukka menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.



Suasana foto bersama.

Asril menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik dirinya dan Hugua, tetapi merupakan kemenangan kita bersama artinya kemenangan untuk seluruh masyarakat Sulawesi tenggara.

Baca Juga :  Lagi, Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun Sumatra Barat: Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Sementara, Andi Sumangerukka mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

KPU Sultra bersama tamu undangan saat swafoto usai kegiatan.

“Kami berdua mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah memberikan kepercayaan kepada kami memimpin Sulawesi Tenggara lima tahun kedepan,” terang Andi Sumangerukka. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701