Daerah

Lanal Kendari Ikuti Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Penanaman dan Panen Cabai oleh Kasal

467
×

Lanal Kendari Ikuti Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Penanaman dan Panen Cabai oleh Kasal

Sebarkan artikel ini
Jajaran Lanal Kendari saat mengikuti vicon ketahanan pangan oleh Kasal.

KORANHeadline.com, KENDARI – Komandan Lanal (Danlanal) Kendari yang diwakili Palaksa Lanal Kendari Mayor Laut (P) Aris Pratikno, S.T bersama jajaran mengikuti kegiatan Vicon dalam rangka Program Ketahanan Pangan TNI Angkatan Laut Penanaman dan Panen Cabai yang dipimpin oleh Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla yang terpusat di Provinsi Lampung, Senin (3/2/2025).

Kegiatan Vicon berlangsung Lapangan Tembak KKO Lambay Lanal Kendari Jl. Poros Kendari Moramo, Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hadir dalam kegiatan sebagai tersebut yakni Musriato, SP., M.Ap sekaku Kadis Tanaman Pangan Hultikultura dan Perkebunan Kab. Konsel, Baripin selaku Kabid Hulti Kab. Konsel. Seluruh Perwira Staf Lanal Kendari, Lettu Inf Sapri Alwas selaku Danramil Moramo Utara, Iptu Pol Tujianto S selaku Kapolsek Moramo Utara. Seluruh pengurus Jalasenastri Cabang 3 Korcab Vl Armada ll dan personel Lanal Kendari

Baca Juga :  Gebrakan Awal Tahun, OJK Edukasi Literasi dan Keuangan Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara

Dalam sambutannya, Kasal, mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan, para Pangkoarmada, Kapolda. Lampung, Ketua Umum Jalasenastri, para tamu undangan dan seluruh siswa yang hadir dalam kegiatan ketahanan pangan.

Katanya, sebagai Negara kepulauan dan potensi Maritim disepajangan garis pantai apabila dikelola ketahanan pangan akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

Program TNI AL dalam rangka ketahanan pangan berbasis perikanan akan berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan dan swadaya pangan di nusantara.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kopperson Abdul Rahman Tegaskan Penetapan Non Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Keluarnya Putusan Eksekusi

“Kami berharap kedepan bisa bekerja sama dalam mendukung serta meningkatkan ketahanan pangan di sejumlah wilayah Komando utama (Kotama) TNI AL dan di seluruh penjuru Indonesia,” ungkap Kasal.



Diketahui, saat ini TNI AL juga tengah memprioritaskan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu poin dalam Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, salah satunya memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Ketahanan pangan yang telah dilaksanakan TNI AL, meliputi sektor pertanian, perkebunan, holtikultura, peternakan, perikanan air tawar maupun air laut.

Kesiapan lahan TNI AL dalam mendukung program ketahanan pangan adalah seluas 8.342,09 hektare di wilayah Lampung, TNI AL mengembangkan ketahanan pangan beras, jagung, dan singkong. Tak hanya itu, TNI AL juga membuat keramba ikan di seluruh Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal).

Baca Juga :  Call Center 112 Kendari Terima 3.218 Aduan Sepanjang November: Menandakan Kesadaran Warga terhadap Layanan Darurat Semakin Baik

“Nanti ikan harapannya bisa menjadi lauk dari makan bergizi, karena ikan gizinya sangat tinggi. Kita tentu kerja sama dengan dinas perikanan setempat, yaitu mereka mempunyai program gemar makan ikan, dan ini kita padukan dengan mereka. Demikian amanat ini saya ucapkan terima kasih atas kehadiran dan sudah mendukung kegiatan ketahanan pangan,” pungkas Kasal. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701