EkobisMetropolis

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebutuhan Bahan Bakar Penerbangan Terpenuhi Optimal saat Tahun Baru

292
×

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebutuhan Bahan Bakar Penerbangan Terpenuhi Optimal saat Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebutuhan Bahan Bakar Penerbangan Terpenuhi Optimal saat Tahun Baru.

KORANHeadline.com, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui unit bisnisnya Aviation Fuel Terminal (AFT) Hasanuddin menggelar pertemuan koordinasi siaga bersama stakeholder penerbangan.

Pertemuan koordinasi siaga ini mengundang otoritas bandara, maskapai, operator bandara, Lanud TNI AU, dan Polsek Bandara, untuk dukungan operasional yang lancar selama periode Natal, Tahun Baru, dan arus balik. Pertemuan ini juga menjadi momen evaluasi kinerja 2024 sekaligus strategi menghadapi tantangan di 2025.

Selama periode Natal dan Tahun Baru, konsumsi avtur meningkat sebesar 15%, dengan rata-rata penyaluran mencapai 675 kiloliter per hari. Peningkatan ini didorong oleh tingginya aktivitas penerbangan domestik dan internasional di Bandara Sultan Hasanuddin.

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder untuk menjaga kelancaran operasional penerbangan.

Baca Juga :  RUPS, Gubernur Andi Sumangerukka: Bank Sultra Berperan Besar dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

“Kami memastikan seluruh kebutuhan bahan bakar penerbangan terpenuhi secara optimal selama periode liburan ini. Sinergi antara Pertamina, maskapai, otoritas bandara, angkasa pura, lanud hingga kepolisian bandara menjadi kunci keberhasilan kami,” terang Fanda. Pernyataan ini didukung oleh Asri Santosa, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama yang solid antar entitas di bandara.

Tak hanya memastikan kelancaran distribusi bahan bakar, untuk memberikan nilai tambah kepada konsumen, Pertamina juga menghadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Sultan Hasanuddin.

Fasilitas ini memberikan pengalaman istimewa dengan menawarkan layanan unggulan seperti ruang tunggu nyaman yang dilengkapi Wi-Fi gratis, layanan cek kesehatan, area bermain, kursi pijat gratis, hingga layanan aktivasi MyPertamina dan penjualan produk UMKM. Konsumen juga dapat menikmati snack gratis, bonus e-voucher Pertamax & Dex Series, serta merchandise eksklusif hingga layanan registrasi subisi tepat JBKP.

Baca Juga :  Peringati Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Kebencanaan di Sekolah Dasar Gorontalo

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menambahkan bahwa komunikasi yang kuat dengan stakeholder adalah kunci layanan prima. “Kami tidak hanya berfokus pada kelancaran operasional, tetapi juga pada kepuasan stakeholder dan customer kami. Keberlanjutan operasional yang ramah lingkungan juga menjadi salah satu prioritas kami dalam menjalankan layanan energi untuk penerbangan,” terang Fahrougi.



Menghadapi arus balik pasca-Tahun Baru, Pertamina telah menyiapkan strategi tambahan pasokan bahan bakar dan penguatan infrastruktur distribusi untuk mendukung kelancaran operasional penerbangan di awal tahun 2025.

Baca Juga :  Dukung Satgas RAFI 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hadirkan Serambi MyPertamina dengan 10 Layanan Unggulan

Pertamina AFT Hasanuddin berhasil memenuhi kebutuhan avtur dengan total volume lebih dari 207,6 juta liter sepanjang tahun 2024. Selain itu, digitalisasi monitoring distribusi bahan bakar telah membantu meningkatkan efisiensi layanan kepada maskapai. Serta pelayanan Serambi MyPertamina telah memberikan nilai tambah bagi pelanggan di Bandara Sultan Hasanuddin dan Sam Ratulangi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program promosi Pertamina selama masa Natal dan Tahun Baru, masyarakat dapat mengunjungi media sosial resmi perusahaan di @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, @pertaminasulawesi, atau menghubungi layanan pelanggan 24 jam Pertamina Call Center 135. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701