Advetorial

DPM-PTSP Siap Hadirkan Iklim Investasi Aman dan Mudah di Bumi Anoa

389
×

DPM-PTSP Siap Hadirkan Iklim Investasi Aman dan Mudah di Bumi Anoa

Sebarkan artikel ini
Parinringi.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen hadirkan iklim investasi yang aman dan mudah bagi investor yang akan berinvestasi di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra).

Investasi yang hadir tentunya berdampak pada pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah itu sendiri. Namun harus juga ditunjang dengan infrastruktur yang memadai.

Kepala (DPM-PTSP) Sultra Parinringi, S.E., M.Si menuturkan bahwa pihaknya saat ini terus mendorong upaya optimal dalam menjamin iklim investasi yang aman dan mudah bagi investor di Bumi Anoa. Langkah ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kemudahan bagi investor.

Kini, Pemprov Sultra juga terus mendorong peningkatan jumlah investasi di sektor pertambangan maupun sektor potensial yang lainnya. Mengingat, Sultra kaya akan potensi pertambangan khususnya  nikel, aspal dan emas. Meskipun ada sejumlah potensi pada sektor lainnya yang menjanjikan.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden, Pemprov Sultra Uji Coba Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak Panti

“Sejak tahun 2023 hingga saat ini, kami terus mendorong lahirnya kawasan ekonomi baru sebagai kawasan strategis nasional yang akan mendukung tujuan investasi. Sebagaimana arahan pemerintah pusat dalam mendukung iklim investasi nasional,” ungkap Parinringi baru-baru ini.

Bercermin pada realisasi investasi pada tahun 2023, kata Paringringi, Pemprov Sultra mencatat besaran invetasi yang masuk mencapai Rp14 triliun, atau 64,4 persen dari target investasi sebesar Rp 21 triliun. Maka target investasi tahun 2024 terus meningkat yakni sebesar Rp 24 triliun.

Ia menyakini 2024 ini dapat tercapai dan memenuhi sasaran. “Kami meyakini, upaya terus mendorong investasi akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sultra,” tambahnya.
Meningkatnya angka investasi akan berdampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berefek pada tingkat pengurangan angka pengangguran di Sultra.

Baca Juga :  Tuntas 100 Persen, Peresmian Patung Oputa Yi Koo Menunggu Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan

“Saya menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting, dalam menciptakan iklim investasi yang positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sultra,” ujar mantan Pj Bupati Kolaka Utara.



Ia membeberkan sebagaimana arahan Pj Gubernur Sultra, setidaknya ada empat kebijakan strategis yang terus didorong guna menciptakan iklim investasi yang aman dan mudah di Bumi Anoa.

Diantaranya yakni mendorong investasi hilirisasi nikel dan aspal dengan mengaktifkan promosi potensi investasi hilirisasi produk nikel dan aspal.

Kemudian, membangun kerjasama dengan sektor privat dalam mendatangkan investor, dan menyusun skema investasi yang menarik bagi calon investor, baik dalam maupun luar negeri.

Selain itu, kebijakan dan program pemrov Sultra selanjutnya yakni menyederhanakan prosedur dan tata kelola layanan perizinan bagi investor di Sultra.

Baca Juga :  Keluarga Pahlawan Nasional dan Tokoh Pejuang Sultra Terima Piagam Penghargaan dari Pemprov

Kemudian kebijakan selanjutnya, menerapkan layanan perizinan investasi satu pintu atau terintegrasi berbasis digital, dan meningkatkan profesionalisme pemberi layanan melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Ditingkat kabupaten kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga hadir mendukung kemudahan investasi yang digungkan Pemprov Sultra.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Maman Firman Syah menyebut Pemkot Kendari sangat membuka diri terhadap investor-investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Kendari selama memenuhi persyaratan yang diberikan.

“Kota Kendari sangat membuka diri ke investor-investor yang akan menamamkan modalnya di Kota Kendari. Bahkan kita akan memberikan kemudahan seperti memberikan pendampingan, misalnya terkait perizinan dan kesuaian ruang,” terang Maman baru-baru ini. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701