Advetorial

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra Sabet Penghargaan, Begini Kata Parinringi

386
×

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra Sabet Penghargaan, Begini Kata Parinringi

Sebarkan artikel ini

KORANHeadline.com, KENDARI – Di bawah komando Parinringi, S.E., M.Si, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi, baru-baru ini.

Prestasi membanggakan itu yakni penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Dekonsentrasi Terbaik Kedua secara nasional.

Kantor DPM-PTSP Sultra. Ist

Penghargaan ini diraih dalam persaingan ketat dengan 134 Satuan Kerja (SATKER)se Indonesia. Hal ini menunjukkan totalitas jajaran DPM-PTSP dalam pengelolaan anggaran yang baik.

Penghargaan IKPA ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa DPM-PTSP Sultra dalam mengelola anggaran dan mencapai target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerjasama Strategis melalui Integrasi Data Dorong Peningkatan Layanan

DPM-PTSP Sultra berhasil meraih skor luar biasa mencapai 96,57, menempatkannya sebagai Satker Dekonsentrasi dengan nilai IKPA terbaik kedua.

Parinringi. Ist

Pencapaian ini bukan hanya sekadar prestasi organisasi, tetapi juga mencerminkan komitmen DPMPTSP Sultra dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang berinvestasi di Sulawesi Tenggara

Baca Juga :  Pengelolaan Patung Oputa Yi Koo di Kota Baubau Bakal Diserah Terimakan ke Dinas Pariwisata

Piagam Penghargaan IKPA sebagai Satuan Dekonsentrasi Terbaik Kedua menjadi motivasi besar bagi DPM-PTSP Sultra untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kerja.



Dengan semangat ini, diharapkan prestasi yang diraih akan menjadi landasan untuk meraih capaian lebih besar di masa depan.

Parinringi berharap penghargaan IKPA terbaik kedua ini dapat memotivasi kinerja pengelola keuangan Satker DPMPTSP Provinsi Sultra sehingga dapat menjadi lebih baik lagi. Ia juga berharap bahwa Satker daerah mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kumham Melalui Dirjen KI Kukuhkan IPAKI sebagai Organisasi Profesi Pemeriksa dan Analis KI

Prestasi DPMPTSP Sultra dalam meraih penghargaan IKPA terbaik kedua secara nasional merupakan bukti nyata dari kinerja dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi DPM-PTSP Sultra untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kerja, serta menjadi contoh bagi Satker lainnya di seluruh Indonesia. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701