EkobisMetropolis

Pemprov Gandeng BI dan Bank Sultra Dorong Peningkatan PAD Lewat Optimalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

480
×

Pemprov Gandeng BI dan Bank Sultra Dorong Peningkatan PAD Lewat Optimalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024 di Kota Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, melakukan optimalisasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024, baru-baru ini di Kendari, yang dibuka secara resmi oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D. Untuk memaksimalkan pelaksanaanya Pemprov mengandeng Bank Indonesia (BI) dan Bank Sultra.

Sekda mengatakan, revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sektor, sehingga perlu dilakukan percepatan adopsi teknologi di berbagai lini, guna meningkatkan daya saing daerah dan nasional.

Olehnya itu, sambungnya, dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Presiden telah menerbitkan Keppres nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dimana Menko Perekonomian menjadi ketua Satgas P2DD pada level pemerintah pusat.

Pada level daerah, lanjutnya, Kepala Daerah menjadi Ketua dari TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah). Tujuan utama dari dibentuknya TP2DD ini adalah sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

Sekda Sultra, Asrun Lio menjelaskan, TP2DD merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, untuk mendorong digitalisasi di seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Digital 2024 yang dicanangkan oleh Bapak Presiden.

Baca Juga :  Kampanye di Ranteangin, ASR Dapat Dukungan Warga Menangkan Pilgub Sultra

“Program TP2DD merupakan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Program ini tidak hanya berupaya untuk mempercepat layanan publik melainkan juga meningkatkan nilai investasi, produktivitas UMKM, serta meningkatkan indeks pembangunan sumber daya manusia,” ungkapnya.

Data menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah yang termasuk dalam kategori Pemerintah Daerah Digital memiliki rata-rata capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi, dibandingkan Pemerintah Daerah lainnya yaitu 81,8% untuk realisasi pajak dan retribusi dan 69% untuk realisasi belanja daerah.



Katanya, dampak positif yang diberikan digitalisasi tersebut sudah seharusnya menjadi rujukan khususnya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam mereplikasi inovasi demi mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.

“Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Pemerintah Daerah di tahap Digital pada Semester II 2023 baru mencapai 10 Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kota Kendari, Kota Baubau, Kab. Bombana, Kab. Buton Utara, Kab. Kolaka, Kab. Konawe, Kab. Konawe Kepulauan, Kab. Konawe Utara, Kab. Muna, dan Kab. Muna Barat. Jumlah diatas meningkat dibandingkan dengan Semester I 2023 yaitu 9 Pemerintah Daerah Digital,” paparnya.

Jenderal ASN Sultra mengungkapkan, jumlah Pemerintah Daerah ditahap Maju mencapai 8 Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kab. Buton, Kab. Buton Selatan, Kab. Buton Tengah, Kab. Kolaka Timur, Kab. Kolaka Utara, Kab. Konawe Selatan dan Kab. Wakatobi.

Baca Juga :  Sekda Launching Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua agar mampu mendorong Pemerintah daerah-Pemerintah Daerah yang masih pada tahap maju, menuju tahap digital. Pemerintah Sulawesi Tenggara tahun 2024 menempati peringkat 27 dari 37 Provinsi se-Indonesia atau naik 7 peringkat dari posisi kita di semester 2 tahun 2023,” urainya.

Untuk itu, masih dia, kedepannya diharapkan peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat terwujud melalui implementasi elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah baik dari sisi pendapatan dan belanja.

“Pemerintah Daerah termasuk dalam kategori Digital apabila memiliki Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) diatas 80%. Berdasarkan hal tersebut, dari sisi pendapatan, perolehan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat meningkat melalui perluasan kanal pembayaran QRIS dan kanal pembayaran non tunai lainnya seperti mobile banking dan e-commerce,” bebernya.

Dari sisi belanja, masih Sekda Sultra Asrun Lio, Pemerintah Daerah perlu mendorong penerapan SP2D online yang terintegrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS). Serta, akselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikra, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Undonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga :  Mudik Aman dan Nyaman, Jasa Raharja Sultra Perkuat Layanan Meminimalisir Angka Kecelakaan

“Mewujudkan itu semua, kita memerlukan kebijakan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh mulai dari perluasan jaringan internet, sistem administrasi terpadu, pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online dan non tunai, sosialisasi literasi digital untuk ASN dan masyarakat, hingga fasilitasi adopsi teknologi digital untuk UMKM lokal,” jelasnya.

Sekda Sultra, Asrun Lio pun mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah maupun Kepala Perangkat Daerah, untuk aktif berpartisipasi dalam program elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, serta berkomitmen penuh dalam menyediakan dukungan dan fasilitas bagi terselenggaranya elektronifikasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan adanya dukungan dari Bank Indonesia serta kerjasama dengan PJP (Penyedia Jasa Pembayaran), upaya elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah dapat segera terwujud sepenuhnya. Untuk itu sekali lagi, kami mengajak seluruh stakeholder terkait, untuk bekerja bersama dan mendukung proses elektronifikasi tersebut, demi kepentingan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” pintanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), Para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau masing-masing yang mewakili, para peserta Rapat koordinasi Daerah TP2DD Provinsi Sulawesi Tenggara, dan berbagai pihak terkait lainnya.(red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701