Ekobis

Buruan, Bank Sultra Hadirkan Program Cashback Menarik untuk Menyambut Akhir Tahun

353
×

Buruan, Bank Sultra Hadirkan Program Cashback Menarik untuk Menyambut Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Kantor Bank Sultra. Foto-Istimewa

KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Sultra kembali meluncurkan program unggulan, kali ini bank plat merah tersebut memperkenalkan program DOUBLE CUAN (Cashback Untuk Akhir Tahun).

Mengusung tagline, “Dapat Bunganya, Dapat Cashbacknya” program ini diharapkan bisa dimanfaatkan nasabah setia Bank Sultra.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengungkapkan bahwa, program Double Cuan merupakan program pemberian cashback kepada nasabah Giro Bank Sultra yang bersedia diblokir dalam jangka waktu tertentu dengan nilai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  LPS Monas Half Marathon Siap Bergulir, Dorong Jakarta ke Panggung Global dan Buka Peluang Bagi Pelari Nasional

Nasabah yang mengikuti program DOUBLE CUAN wajib membuka atau memiliki rekening Giro pada Bank Sultra. Giro yang diikutkan program DOUBLE CUAN adalah Giro Perorangan dan Giro Badan Usaha (Kode Produk 01.04.)

Nasabah tetap mendapatkan imbal jasa pada rekening Giro sesuai dengan ketentuan Suku Bunga Giro yang berlaku di Bank Sultra.

Baca Juga :  Grand Motors Indonesia Luncurkan Lima Alat Berat SDLG Varian Baru di Sulawesi Tenggara

Dana yang diikutkan dalam program minimal Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan wajib diblokir selama jangka waktu program yang diikuti oleh nasabah.

“Program Double Cuan dimulai dari 18 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Nilai hadiah adalah sebesar 2.00% yang diberikan kepada nasabah di awal saat mengikuti program,” jelas Latif.

Baca Juga :  Bank Sultra Pastikan Hak Penerima Manfaat BLT Disabilitas Tersalurkan Tanpa Potongan Administrasi

Pajak atas hadiah langsung yang diberikan ditanggung oleh nasabah Bank Sultra. Nilai Pajak atas Hadiah Langsung yang diberikan kepada Nasabah mengacu pada Penghasilan Kena Pajak (UU HPP 7/2021), yaitu

Nasabah yang mencairkan Dana Program DOUBLE CUAN sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalty  sebesar 125% dari Nilai Hadiah Langsung yang telah diterima sebelumnya. (red/rls)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!