Advetorial

Gedung Rumah Makan BPSDM Kian Bersolek, Progres Pembangunan Capai 95 Persen

300
×

Gedung Rumah Makan BPSDM Kian Bersolek, Progres Pembangunan Capai 95 Persen

Sebarkan artikel ini
Tampak bangunan Rumah Makan BPSDM buah karya Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra kian bersolek.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pembangunan Gedung Rumah Makan BPSDM berkapasitas hingga 1.000 orang telah menunjukkan progres pengerjaan fisik yang sangat baik.

Terlihat gedung satu lantai yang dikerjakan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) kian bersolek, arsitektur yang modern menjadikan gedung milik BPSDM terlihat lebih elegan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak bersama Kabid Cipta La Liusu S.ST, M.P.W.K saat meninjau pembangunan rumah makan BPSDM.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si mengungkapkan bahwa proyek ini bertujuan untuk memberikan fasilitas makan memadai bagi peserta pelatihan maupun tamu yang hadir di BPSDM, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih optimal.

Katanya, proyek ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah provinsi untuk meningkatkan fasilitas pelatihan di lingkungan BPSDM atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tampak bangunan Rumah Makan BPSDM buah karya Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra dari depan.

“Gedung rumah makan yang sedang dalam proses pembangunan ini dirancang khusus dengan berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan dan kapasitas besar,” ujarnya baru-baru ini.

Diketahui, gedung rumah makan BPSDM dirancang dengan memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan dan efisiensi. Dengan gaya arsitektur modern dan fasilitas pendukung yang lengkap, gedung ini akan dilengkapi dengan dapur yang mampu memproduksi makanan dalam skala besar, ruang makan yang luas, serta tata letak yang memungkinkan alur pergerakan yang efisien.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Selain itu, gedung ini juga dirancang dengan standar kebersihan dan sanitasi yang tinggi, serta dilengkapi dengan sistem ventilasi yang baik untuk menjaga sirkulasi udara tetap optimal. Hal ini penting mengingat kapasitas besar yang dimiliki oleh gedung ini sehingga kenyamanan para penggunanya tetap terjaga.

Dengan progres pembangunan gedung yang kini telah mencapai 95 persen, pemerintah provinsi optimis gedung ini dapat selesai dalam waktu dekat, menginggat peresmian penggunaannya Desember bulan depan.



Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak bersama Kabid Cipta La Liusu S.ST, M.P.W.K saat meninjau pembangunan rumah makan BPSDM.

Penyelesaian pembangunan sesuai jadwal sangat penting agar gedung dapat segera digunakan untuk mendukung operasional BPSDM, khususnya dalam penyediaan makanan bagi peserta pelatihan.

“Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung program pelatihan BPSDM yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya lagi.

Ditempat sama, Kabid Cipta Karya Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, La Liusu S.ST, M.P.W.K menambahkan bahwa, progres pembangunan rumah makan sudah mencapai 95 persen.

Baca Juga :  Bangunan Fisik Tuntas 100 Persen, Dinas Cipta Karya Sultra Kini Fokus Finishing Aula Korem

“Progres gedung rumah makan BPSDM atau Badan Diklat itu sudah mencapai 95 persen. Insyaallah bulan 12 sudah diresmikan untuk digunakan,” terang La Liusu, Senin (18/11/2024).

“Kepala BPSDM Syahruddin Nurdin berharap rumah makan ini diresmikan pada waktu penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II
oleh kepala dinas se kabupaten kota Sultra, termasuk ada juga peserta dari kawasan timur,” ungkapnya.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II adalah salah satu pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi manajerial Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabid Cipta La Liusu S.ST, M.P.W.K saat meninjau pembangunan rumah makan BPSDM.

La Liusu memastikan proyek ini bisa rampung tepat waktu. Ia menyebut pihaknya kini tengah fokus mempercepat penyelesaiannya sehingga bisa cepat difungsikan.

“Kami sebagai instansi teknis dalam hal ini menangani pembinaan bangunan negara, apalagi DIPA itu ada di Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, maka kami mempercepat untuk penyelesaiannya,” bebernya.

Lebih lanjut, La Liusu menyebut gedung rumah makan yang dibangun ini sudah memenuhi standar. Ia mengaku bangunan ini memiliki fisik yang bagus karena dibangun dengan desain modern.

Baca Juga :  Panggung Demokrasi, KPU Sultra Ajak Mahasiswa Unidayan Sukseskan Gelaran Pilkada

“Kita sudah diwanti-wanti pihak pelaksana agar pembangunannya sesuai spek. Insyaallah sudah bisa dipakai Desember ini,” tambahnya.

“Mudah-mudahan Pak Kadis bisa koordinasikan dengan pimpinan lebih tinggi untuk peresmian gedung ini,’ pungkas La Liusu kepada sejumlah awak media.

Sebagai informasi, selain menjadi tempat makan, gedung ini nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi acara pertemuan atau kegiatan berskala besar lainnya, mengingat kapasitasnya yang cukup luas.

Hal ini akan memberikan nilai tambah bagi BPSDM Pemprov Sultra dalam menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas pelatihan yang lebih baik dan lebih terorganisir.

Proyek pembangunan ini merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah dengan kontraktor pelaksana, yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu.

Tim teknis di lapangan terus bekerja keras untuk memastikan setiap detail konstruksi sesuai dengan rencana. Pihak kontraktor juga memastikan penggunaan bahan-bahan berkualitas untuk menjamin kekokohan bangunan. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701