Nasional

Kemenkumham Sultra Ekspos Inovasi Aplikasi Digitalisasi Penelitian Reviu RKA-KL Terintegrasi SILILABA

338
×

Kemenkumham Sultra Ekspos Inovasi Aplikasi Digitalisasi Penelitian Reviu RKA-KL Terintegrasi SILILABA

Sebarkan artikel ini
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan Expose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian/reviu RKA-KL (D’Park).

KORANHeadline.com, JAKARTA – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, Kepala Sub Bagian Perencanaan Jumaedy, dan JFT Prakom Zaldy Putra Pratama melakukan Expose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian/reviu RKA-KL (D’Park) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Laporan Informasi berbasis Aplikasi (SILILABA) di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (15/10).

Aplikasi D’Park merupakan sebuah aplikasi karya inovasi Kepala Sub Bagian Perencanaan Kanwil Kemenkumham Sultra Jumaedy. Dalam kegiatan ekspose tersebut, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Bagian Program Ruslan, Kasubbag Program Jumaedy yang sekaligus merupakan inovator aplikasi tersebut dengan bantuan konseling Auditor Madya M.H. Kesuma dan Auditor Madya Nur Sofia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Mulai Kenalkan Aplikasi Signal ke Masyarakat, Berikut Manfaat dan Cara Pengunaannya

Aplikasi D’Park sebelumnya telah digunakan di Kanwil Kemenkumham Sultra dan mulai digunakan oleh Inspektorat Wilayah II serta sampai saat ini digunakan oleh Inspektorat Wilayah lainnya yang pada akhirnya diarahkan untuk melakukan expose di Inspektorat Jenderal pada hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan dibuka Auditor Madya M.H. Kesuma dan selanjutnya mendapatkan arahan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Susanti dan Inspektur Wilayah II lilik Sujandi secara daring melalui zoom meeting. Sesitjen Ika Susanti menekankan pada arahannya bahwa perlu dilakukan satu data sesuai dengan arahan Presiden, sedangkan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menekankan untuk melakukan reviu keahlian pada aplikasi D’park sebelum ditetapkan untuk diedarkan.

Baca Juga :  Catatkan Kinerja Positif Selama 2 Dekade, Bank Sultra Dianugrahi Platinum Tropi

Kegiatan expose inovasi Aplikasi Penilaian/Reviu (D’Park) dihadiri oleh jajaran Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Inspektorat Wilayah I hingga Inspektorat Wilayah VI, selain jajaran Inspektorat Jenderal, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya terhadap karya inovasi pegawai di jajarannya dengan harapan lahir inovasi inovasi lainnya dari anak bangsa khususnya pegawai Kemenkumham dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Penemu (inventor) aplikasi D’Park, Jumaedy yang disertai dengan praktek langsung aplikasi D’park secara hybrid baik langsung maupun secara daring via zoom.

Baca Juga :  142 Bintara Muda Polda Sultra Resmi Dilantik Sebagai Anggota Polri

Dalam berlangsungnya kegiatan terdapat beberapa pertanyaan dari jajaran Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan dan Pusdatin yang pada intinya dapat dijadikan sebagai masukan dalam pengembangan aplikasi D’Park kedepannya, antara lain, terkait penginputan feferensi. Mengenai keamanan aplikasi dan mengenai penyebaran Aplikasi Versi terbaru. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *