MetroNasionalPolitik

Survei Charta Politika Indonesia, Elektabilitas ASR Teratas Jelang Pilkada Serentak

374
×

Survei Charta Politika Indonesia, Elektabilitas ASR Teratas Jelang Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
ASR

KORANHeadline.com, KENDARI – Lembaga Riset Independen, Charta Politika Indonesia merilis hasil laporan survei terbaru terkait preferensi sosial dan politik masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hasil survei, Juli 2023 tersebut merilis elektabilitas tokoh-tokoh terkemuka di daerah tersebut, membuka wawasan baru mengenai dinamika politik yang tengah berlangsung di bumi anoa.

Survei yang dilakukan dalam dua periode berbeda ini menampilkan sejumlah calon potensial yang dihadirkan untuk ditentukan elektabilitasnya oleh masyarakat.

Kepada media, Kamis (27/7) Dadang Nurjaman Direktur Riset Charta Politika Indonesia menyebut hasil periode pertama menunjukkan Andi Sumangerukka atau yang akrab disapa ASR berada diposisi teratas dengan elektabilitas sebesar 18,5 persen, diikuti oleh Kery Saiful Konggoasa dengan 15,9 persen dan Lukman Abunawas dengan 11,3 persen.

Baca Juga :  Pemprov dan Badan Gizi Nasional Mantapkan Persiapan Program MBG, 13 Titik SPPG Telah Terbantuk

Pada periode kedua survei, jumlah nama calon yang dihadirkan bertambah menjadi delapan tokoh. Andi Sumangerukka tetap mempertahankan posisi teratas dengan elektabilitas yang meningkat signifikan menjadi 20,3 persen, diikuti oleh Kery Saiful Konggoasa yang juga mengalami peningkatan elektabilitas menjadi 17,5 persen, menempatkannya di posisi kedua.

Lukman Abunawas, meskipun mengalami peningkatan kecil, tetap berada di tiga besar dengan elektabilitas 12,8 persen.
Perkembangan tren elektabilitas tokoh-tokoh selama dua periode survei menunjukkan adanya pergeseran preferensi masyarakat.

Kery Saiful Konggoasa menjadi salah satu tokoh yang mengalami kenaikan signifikan, meningkat dari 15,9 persen menjadi 17,5 persen pada periode kedua, dan bahkan mencapai 26,4 persen pada periode terakhir survei.

Namun, Andi Sumangerukka tetap teratas dalam hal elektabilitas, mengalami peningkatan dari 18,5 persen menjadi 20,3 persen pada periode kedua dan kemudian mencapai 24,6 persen pada pengujian lima nama tokoh teratas.



Survei terkini juga menyoroti perkembangan menarik lainnya, seperti menurunnya elektabilitas Tina Nur Alam dari 23 persen menjadi 9,6 persen serta meningkatnya elektabilitas Samsu Umar Abdul Samiun dari 7,0 persen menjadi 10,5 persen.

Baca Juga :  Pembangunan 26 Unit Rumah Layak Huni Kemensos Hampir Rampung, Risma Dijadwal Meresmikan

Meskipun begitu, keduanya tidak berhasil mencapai posisi teratas dalam pengujian lima nama tokoh teratas. Hasil pengujian lima nama tokoh teratas menunjukkan Andi Sumangerukka memimpin dengan elektabilitas 24,6 persen. Kery Saiful Konggoasa dan Lukman Abunawas berada diposisi kedua dan ketiga dengan elektabilitas masing-masing 21,1 persen dan 15,6 persen.

Hasil survei ini menjadi sorotan masyarakat Sulawesi Tenggara menjelang Pilkada 2024. Dalam momen penting ini, masyarakat memiliki peran yang krusial dalam menentukan arah dan visi kepemimpinan provinsi mereka ke depan.

Baca Juga :  Sanksi Administrasi Dicabut, STIMIK Bina Bangsa Kendari Akhirnya Bisa Mewisuda Ratusan Mahasiswa

Perubahan preferensi masyarakat yang tergambar dalam survei ini menunjukkan pentingnya kampanye yang efektif dan menyeluruh bagi para calon untuk memperoleh dukungan yang kuat dari warga Sulawesi Tenggara.

Semakin dekatnya Pilkada, semakin menegangkan persaingan politik di daerah ini.Charta Politika Indonesia akan terus memantau perkembangan politik di Sulawesi Tenggara menjelang Pilkada 2024, dan akan melaporkan hasil survei selanjutnya untuk memberikan informasi terkini dan akurat kepada masyarakat.

Mari kita tetap berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan menentukan masa depan provinsi ini dengan bijak. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701