Nasional

Hari HAM Sedunia, Menkumham Tekankan Pentingnya Pilkada Bebas dari Provokasi dan Ujaran Kebencian

256
×

Hari HAM Sedunia, Menkumham Tekankan Pentingnya Pilkada Bebas dari Provokasi dan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Supratman Andi Agtas.

KORANHeadline.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

“Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara mereka secara bijak dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Supratman pidatonya di acara Pencanangan (Kick Off) Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke 76 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sultra Kenalkan Terobosan Aplikasi SILILABA ke Insan Pers

Dalam rangka itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan pihaknya telah berkolaborasi bersama dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA HAM) untuk memberikan edukasi dan informasi terkait hak-hak pemilih pemula serta cara menghindari provokasi dan berita palsu.

“Dengan kolaborasi bersama generasi muda, Kami meyakini bahwa Pilkada mendatang dapat berjalan dengan suasana yang lebih aman, damai, dan tentunya demokratis,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM menambahkan, pemilihan tema hari HAM ke-76 tahun 2024 yaitu “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini dipandang relevan terlebih setelah besarnya energi bangsa terkuras dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Juga :  Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

“Melalui tema hari HAM Sedunia tahun ini, kami ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya mempersatukan kembali anak-anak bangsa untuk bersama sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” beber Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, mengungkapkan deklarasi hari ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia ke 76.

Selain deklarasi, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan sejumlah agenda lainnya seperti Cerdas HAM, Talkshow Harmoni dalam keberagaman, Seminar Internasional, Lomba Konten Kreator Harapan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan P2HAM, Lomba Video P5HAM, dan Lomba Konten Diseminasi HAM Bagi ASN.



“Untuk puncak peringatan hari HAM ke-76, direncanakan akan kita laksanakan di Taman Mini Indonesia Indah,” imbuh Dhahana.

Baca Juga :  Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwanto Hadiri Peresmian Terminal Tipe A Pakupatan oleh Presiden Jokowi

Hadir pada agenda kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula di antaranya Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Kementerian/Lembaga terkait serta para perwakilan partai politik peserta pilkada 2024. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701