Nasional

Dirjen AHU Lantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Berikut Amanahnya

241
×

Dirjen AHU Lantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Berikut Amanahnya

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan sumpah jabatan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Periode Tahun 2024-2027.

KORANHeadline.com, Denpasar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melakukan pelantikan dan sumpah jabatan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Periode Tahun 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode Tahun 2022-2025 di ballroom discovery kartika plaza hotel, Bali.

Dihadiri Sekitar 295 Peserta pelantikan MPWN, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzhar menyampaikan bahwa notaris sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan aktivitas Masyarakat, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk menyusun akta otentik, notaris diharapkan memiliki ketelitian dalam melakukan due diligence

Baca Juga :  Melirik Bakti Sosial Ditreskrimsus Polda Sultra di Desa Puusuli dan Tupuwatu Sambut Hari Bhayangkara ke 77

“Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman baik bagi Masyarakat yang menggunakan jasa mereka maupun bagi notaris itu sendiri,” terang Dirjen AHU. Rabu (18/9/2024)

Seperti yang diketahui, notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara. Sebagai pejabat umum, notaris membantu mendukung jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia.

“Notaris yang tidak menjalankan tugasnya dengan profesional dapat mengakibatkan beberapa masalah hukum serius. Salah satunya mengenai akta otentik yang dibuat oleh notaris secara tidak sah atau tidak memenuhi syarat prosedur yang benar dapat memicu sengketa di kemudian hari,” terangnya.

Baca Juga :  DLHK Konsel Pastikan Aktivitas Pertambangan PT WIN Sesuai Regulasi

Peran notaris menurut beliau sangatlah penting, dengan tanggung jawab yang besar tersebut, dibutuhkan pengawasan dan regulasi yang efektif dalam menjaga standar profesionalisme notaris.

“Fungsi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam memantau aktivitas notaris sangat penting untuk menjaga standar profesionalisme, etika, dan kepatuhan hukum yang tinggi. Koordinasi ini memastikan bahwa notaris beroperasi sesuai dengan batas hukum, mematuhi standar etika, dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Beliau mengharapkan agar dapat memaksimalan diri dalam mengemban amanah sebagai anggota majelis. Junjung tinggi integritas dan selalu menambah ilmu pengetahuan serta mengupdate diri terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jabatan notaris.



“Saya mengharapkan Saudara memaksimalkan diri dalam mengemban amanah sebagai anggota majelis. Junjung tinggi integritas dan selalu menambah ilmu pengetahuan serta mengupdate diri terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jabatan notaris,” pungkasnya.

Baca Juga :  Besok, Dinas Ketapang Gelar Pasar Pangan Murah di Balai Kota, Berikut Komoditinya

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, serta 8 peserta Sultra yang merupakan Notaris dan Akademisi. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701