Nasional

Dirjen AHU Lantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Berikut Amanahnya

174
×

Dirjen AHU Lantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Berikut Amanahnya

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan sumpah jabatan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Periode Tahun 2024-2027.

KORANHeadline.com, Denpasar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melakukan pelantikan dan sumpah jabatan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Periode Tahun 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode Tahun 2022-2025 di ballroom discovery kartika plaza hotel, Bali.

Dihadiri Sekitar 295 Peserta pelantikan MPWN, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzhar menyampaikan bahwa notaris sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan aktivitas Masyarakat, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk menyusun akta otentik, notaris diharapkan memiliki ketelitian dalam melakukan due diligence

Baca Juga :  Ukir Prestasi Dibidang Fashion Show, Zayanna Zatil Izzah Dapat Undangan Kementerian Pariwisata

“Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman baik bagi Masyarakat yang menggunakan jasa mereka maupun bagi notaris itu sendiri,” terang Dirjen AHU. Rabu (18/9/2024)

Seperti yang diketahui, notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara. Sebagai pejabat umum, notaris membantu mendukung jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia.

“Notaris yang tidak menjalankan tugasnya dengan profesional dapat mengakibatkan beberapa masalah hukum serius. Salah satunya mengenai akta otentik yang dibuat oleh notaris secara tidak sah atau tidak memenuhi syarat prosedur yang benar dapat memicu sengketa di kemudian hari,” terangnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Penghargaan ke Polda dan Polres dengan Pelaporan Kecelakaan Tercepat

Peran notaris menurut beliau sangatlah penting, dengan tanggung jawab yang besar tersebut, dibutuhkan pengawasan dan regulasi yang efektif dalam menjaga standar profesionalisme notaris.

“Fungsi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam memantau aktivitas notaris sangat penting untuk menjaga standar profesionalisme, etika, dan kepatuhan hukum yang tinggi. Koordinasi ini memastikan bahwa notaris beroperasi sesuai dengan batas hukum, mematuhi standar etika, dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Beliau mengharapkan agar dapat memaksimalan diri dalam mengemban amanah sebagai anggota majelis. Junjung tinggi integritas dan selalu menambah ilmu pengetahuan serta mengupdate diri terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jabatan notaris.

Baca Juga :  Siswa MTs Ummusshabri Kendari Aqifa Ghaziyah Zalika Melaju ke KSM Tingkat Nasional

“Saya mengharapkan Saudara memaksimalkan diri dalam mengemban amanah sebagai anggota majelis. Junjung tinggi integritas dan selalu menambah ilmu pengetahuan serta mengupdate diri terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jabatan notaris,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, serta 8 peserta Sultra yang merupakan Notaris dan Akademisi. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!