Kriminal

Polresta Ringkus 7 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel dan Lampu Sorot Gerbang Wisata Toronipa

411
×

Polresta Ringkus 7 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel dan Lampu Sorot Gerbang Wisata Toronipa

Sebarkan artikel ini
Polresta Kendari bekerja sama dengan Polsek Kendari berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mencurk Kabel dan Lampu Sorot Gerbang Wisata Toronipa.

KORANHeadline.com, KENDARI – Polresta Kendari bekerjasama dengan Polsek Kendai berhasil mengungkap tindak pidana pencurian Kabel dan Lampu Sorot Gerbang Wisata Toronipa, di Kecamatan Kendari.

Polsek Kendari atau Polsek Kandai berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku pencurian, dengan barang bukti tiga buah lampu sorot, pipa pengaman kabel, dan beberapa unit motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dinas terkait pengelola Gerbang Wisata Toronipa, telah terjadi kehilangan sejumlah lampu yang ada di tugu gerbang itu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa, Polsek Kandai telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, kenapa pemberatan karena melakukan pengrusakan, yang diketuai oleh salah seorang koordinator lapangan.

Baca Juga :  Polresta Kendari Bekuk Pengedar Sabu di Konawe Selatan, Amankan 18 Paket Narkotika

“Modus yang mereka lakukan aksinya adalah secara bersama-sama dan saling berbagi tugas. Ada yang berperan memanjat untuk mengambil balon lampu sorot, ada yang memotong dan menarik kabel, dan adapula yang memantau situasi di saat mereka melakukan aksi pencurian itu,” terangnya didampingi Kapolsek Kendari, AKP Andrys, saat konferensi pers pengungkapan kasus di pelataran kantor Polresta Kendari, Selasa (17/9).

Kasat Reskrim menjelaskan, barang bukti hasil curian tersebut sudah sempat dijual langsung kepada warga dan nelayan yang tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan hasil curian, dengan harga Rp150 ribu rupiah hingga Rp100 ribu rupiah.

Baca Juga :  Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Subsidi di Kolono Timur

“Laporan dari si pelapor atau pengadu, lampu yang hilang ada puluhan, tapi yang baru berhasil kita amankan baru tiga buah. Itu tetap kita kejar dan kita akan terus kembangkan, apakah ada pelaku lain,” terangnya.

Dari ketujuh pelaku, satu diantaranya yang berperan sebagai koordinator aksi lapangan merupakan residivis. Semua pelaku merupakan warga sekitar tempat kejadian yakni Gerbang Wisata Toronipa, lima orang berdomisili di Mangga Dua dan dua orang berdomisili di Kendari Caddi.



Kapolsek Kendari atau Kapolsek Kandai, AKP Andrys, menambahkan berdasarkan hasil interogasi dari para pelaku, pengakuan para pelaku bahwa hasil dari penjualan barang curian tersebut digunakan sebagai modal kebutuhan ekonomi, judi online dan bahkan ada yang gunakan terindikasi untuk membeli narkoba.

Baca Juga :  Siber Krimsus Polda Sultra Bekuk Pelaku Penghinaan Suku di Medsos

“Total kerugian berdasarkan laporan korban itu sekitar Rp120 juta rupiah. Jadi kami akan terus kembang pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku saat ini terpaksa masih harus mendekam dalam ruang tahanan Polresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701