Metropolis

BBSPJIHPMM Dorong Peningkatan Standarisasi dan Transformasi Industri Pacu Ekonomi Nasional

365
×

BBSPJIHPMM Dorong Peningkatan Standarisasi dan Transformasi Industri Pacu Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi bersama Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian dan Plt Kadis Perindag Sultra saat dimintai keterangan awak media.

KORANHeadline.com, KENDARI – BBSPJIHPMM sebagai satker di bawah BSKJI Kementerian Perindustrian, menggelar “Temu Industri” di Kendari, sebagai upaya penguatan daya saing industri dan memacu ekonomi nasional, Kamis (1/8/2024).

Pada kuartal I-2024 ekonomi Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,11% dari tahun sebelumnya. Sektor Industri Pengolahan konsisten menyokong perekonomian Indonesia ditengah kondisi geopolitik internasional yang kurang stabil, sektor ini tumbuh sebesar 4,13% secara tahunan dan 0,86% di kuartal I-2024 terhadap PDB Nasional.

Pertumbuhan (Y-on-Y) tertinggi tercatat pada kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua sebesar 12,15%; disusul Pulau Sulawesi sebesar 6,35%. Pertumbuhan ekonomi tertinggi pada Pulau Sulawesi tercatat pada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 2,35%; disusul Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 2,15%; Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,75%; Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,68%; Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,25%; dan Provinsi Gorontalo sebesar 0,17%.

Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara, terjadi di sebagian besar lapangan usaha industri pengolahan, yang tumbuh sebesar 21,72% pada kuartal I-2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, jumlah perusahaan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara sebanyak 145. Kontribusi sektor ini tidak hanya pada peningkatan ekspor nikel yang mencapai nilai USD 4,8 miliar pada tahun 2022, tetapi juga dalam peningkatan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Namun perusahaan yang memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Sulawesi Tenggara masih terbatas. “Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian telah menetapkan kawasan industri nikel di Sulawesi Tenggara sebagai salah satu kawasan strategis untuk pengembangan industri hilir,” ujar Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi dalam sambutannya pada Temu Industri BBSPJIHPMM di Kendari.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Apresiasi Bakti Sosial Sunatan Massal Gratis Lanal Kendari di Kasilampe

Menurutnya, peran pemerintah dalam mendukung industri diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Yang mana tujuan perindustrian Indonesia telah ditetapkan pada pasal 3 yang salah satunya untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional, mewujudkan kepastian berusaha, persaingan sehat serta mewujudkan industri yang mandiri dan berdaya saing.

Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) merupakan salah satu badan di bawah Kementerian Perindustrian RI yang terus berkomitmen untuk mendukung industri nasional melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif. Salah satu fokus utama BSKJI adalah mendorong penerapan standar yang lebih tinggi dalam proses produksi dan manajemen.

Selain itu, melalui Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) 2020-2024, BSKJI telah menyusun program pengembangan jasa industri yang akan berperan sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, integratif, dan komprehensif, serta mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan maupun sektor lainnya dalam memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional, diantaranya:
1. Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri,
2. Jasa Instalasi dan Commissioning Peralatan Industri,
3. Jasa Riset, Rekayasa dan Desain Industri,
4. Jasa Proses Industri,
5. Jasa Perawatan dan Reparasi
6. Jasa Konsultansi Manajemen Industri
7. Jasa Logistik dan Distribusi
8. Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi,
9. Jasa Pengepakan, dan
10. Jasa Pendukung Industri 4.0



Dalam mewujudkan implementasi kebijakan dan program di bidang standardisasi jasa industri, BSKJI didukung oleh 24 Unit Pelaksana Teknis yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perindustrian, salah satunya adalah BBSPJIHPMM.

Baca Juga :  Bantuan Seragam dan Sepatu PT SBP Buat Siswa Tiga Sekolah di Andowia Tersenyum Bahagia

“Standardisasi dan Transformasi Industri yang Berkelanjutan sebagai Pendorong Utama Peningkatan Daya Saing Industri Nasional yang menjadi Tema pada acara Temu Industri BBSPJIHPMM Tahun 2024 sangat relevan dengan kondisi dan tantangan yang saat ini kita hadapi, mencakup pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, pengurangan dampak lingkungan, peningkatan kualitas produk dan layanan,” ungkap Kepala BSKJI Kemenperin.

“Sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum, saya menyambut baik upaya BBSPJIHPMM dalam mengembangkan lingkup layanan jasa industri, yang diharapkan mampu mendukung implementasi kebijakan dan program Kementerian Perindustrian dibidang standardisasi dan jasa industri,” tambahnya.

Dirinya menyakini dengan kerjasama antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui acara Temu Industri ini, diharapkan terjalin sinergi untuk mendorong transformasi industri yang berkelanjutan bagi perkembangan industri di Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian menyatakan, kegiatan temu industri ini merupakan wadah yang akan mempertemukan para industri mulai dari tingkat IKM hingga industri besar dengan tujuan sebagai salah satu upaya BBSPJIHPMM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada industri, serta memperoleh informasi mengenai kebutuhan industri dan peluang kerja sama sehingga BBSPJIHPMM dapat mendukung peningkatan daya saing industri.

Perlu kami sampaikan bahwa, berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 244 Tahun 2023 bahwa Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) telah ditetapkan menjadi Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), yang membuat lebih fleksibel dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan industri.

Baca Juga :  Jasa Raharja Helat Ngobrol Keselamatan, Ajak Pakar Transportasi dan Pemerintah Bahas Program Zero ODOL

BBSPJIHPMM adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian yang merupakan satu-satunya balai besar Kementerian perindustrian di Kawasan Tengah dan Timur Indonesia.

“BBSPJIHPMM dengan motto one stop solutions for industry memiliki berbagai layanan jasa teknis yang dapat digunakan oleh industri, diantaranya Layanan Inpeksi, Kalibrasi, dan Pengujian, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sertifikasi Industri Hijau, LVI (verifikasi TKDN), LSP dan proses pendirian lembaga LSSM serta LVGRK, Layanan Jasa Pendampingan Teknis Konsultansi dan Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi yang berbasis pada potensi daerah, Layanan Showcase Cacao 4.0 dalam mendukung program hilirisasi industri berbasis komoditas kakao, serta Lembaga Pemeriksa Halal dan Laboratorium Uji Halal,” terang Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian.

Saat ini BBSPJIHPMM memiliki pelanggan setia sebanyak 1.121 industri yang tersebar di 25 provinsi dengan konsentrasi 65 % di Provinsi Sulawesi Selatan dan dan 5% persen berada di Sulawesi Tenggara. “Selain itu kami memiliki mitra kerjasama yang terdiri dari 42 Pemda Kabupaten dan Pemerintah Kota, 18 PT/Lembaga Akademik, 3 lembaga kementerian dan Lembaga non Kementerian,” bebernya lagi.

Diketahui, acara temu industri ini diikuti oleh kurang lebih 100 peserta, berasal dari instansi pemerintah, industri pertambangan, industri agro, industri makanan dan minuman, dan UMKM. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., P.hD atas dukungannya menyampaikan sambutan pada kegiatan temu industri ini. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701