Internasional

DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Teken MoU Tingkatkan Sistem KI

266
×

DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Teken MoU Tingkatkan Sistem KI

Sebarkan artikel ini
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property Office (EUIPO).

KORANHeadline.com, Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum ke- 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu 10 Juli 2024.

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Min Usihen dengan Direktur Eksekutif EUIPO João Negrão ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan membentuk kemitraan strategis, sehingga dapat mendorong peningkatan dan pengembangan sistem KI bagi kedua belah pihak.

“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama dan melakukan berbagai kegiatan serta program-program yang bermanfaat. Hari ini kami telah menandatangani MoU yang akan mencakup kerja sama yang lebih komprehensif di bidang KI. Kami berharap akan semakin memperkuat sistem KI di Indonesia,” terang Min.

Menurutnya, kedua belah pihak akan melakukan berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait merek dan desain industri, serta kegiatan terkait penegakan KI, pendidikan KI, dan peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan DJKI dan masyarakat, khususnya bagi para pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca Juga :  Kemenpar Siap Jadi Pembicara UCLG ASPAC 2026, Wamen Ni Luh Puspa: Momen Positif Perkuat Kolaborasi Antar Kota di Kawasan

Min menyampaikan dalam MoU ini membahas beberapa poin penting meliputi sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI) untuk manajemen KI, klasifikasi dan pangkalan data terkait KI lainnya, pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem manajemen kualitas layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.

Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan layanan KI melalui program magang bagi para pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak, pertukaran informasi tentang metode dan studi KI yang berkaitan erat dengan peningkatan ekonomi, serta penyelenggaraan program-program pelatihan tentang KI yang kelak dapat diikuti tidak hanya oleh pegawai dari kedua belah pihak, tetapi juga oleh masyarakat umum.

Baca Juga :  Kendari dan Kota Yiwu Tiongkok Jajaki Kerjasama: Buka Peluang Investasi dan Pariwisata Global

“Melalui MoU ini kami bersepakat untuk membuka peluang- peluang baru untuk kolaborasi dan pertukaran informasi antara kedua belah pihak, serta akan membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui kerja sama pada berbagai program-program yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,” pungkas Min.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, sehingga dapat memberikan perumusan kebijakan di bidang KI khususnya bagi sistem KI di Indonesia. Dengan MoU ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran pengalaman dan manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga terdapat peningkatan kerja sama internasional yang memberikan manfaat pada sistem KI secara global.



Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Teknologi Informasi KI. Selain itu, turut hadir Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis. (red/id)

Baca Juga :  Hadiri Lotus Festival Amerika Serikat, Ketua Kadin Sultra Kenalkan Budaya dan Investasi Daerah









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701