Nasional

Dirut Jasa Raharja Sebut Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

210
×

Dirut Jasa Raharja Sebut Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono

KORANHeadline.com, Jakarta – Seiring dengan perkembangan zaman, digitalisasi telah menjadi salah satu faktor penting bagi eksistensi perusahaan. Hal ini diungkapkan langsung Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat menjadi Keynote speaker dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan topik “EIPP: Electronic Invoice Presentment & Payment”.

Dalam acara yang diselenggarakan Neocom, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Solusi Bisnis Korporat, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Rivan menegaskan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perusahaan dituntut untuk terus menyesuaikan diri dengan beralih ke sistem digital.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Siap Sukseskan Bulan Pengurangan Risiko Bencana tingkat Nasional, Berikut Sejumlah Agendanya

Hal ini juga telah diterapkan oleh Jasa Raharja sejak beberapa tahun lalu dalam
berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat. “Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui IRSMS Korlantas Polri,” ujarnya.

Dalam hal pembayaran Iuran Wajib (IW) dari para operator dan Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja juga telah menggunakan sistem digital. Langkah ini membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien.

Baca Juga :  Jelang PAM Operasi Ketupat, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

Rivan menilai bahwa digitalisasi bukan hanya dalam proses bisnisnya, melainkan hingga pembayarannya. Salah satu contohnya, bagaimana digitalisasi terasa sangat bermanfaat bagi seorang wajib pajak. Jika sebelumnya membayar pajak harus langsung datang ke Kantor Samsat, dengan digitalisasi, wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi yang bisa diakses hanya dari telepon genggam.

“Tentu lebih efektif dan efisien. Di sini peran kita harus mampu beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan tetap memenuhi aspek keamanannya,” terang Rivan.

Baca Juga :  KSOP Kendari Bersama Ditpolairud Polda Sultra Mediasi Masyarakat Pulau Cempedak dan Pemilik Kapal Cepat

Lebih lanjut Dirut Jasa Raharja menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya mencakup berbagai pelayanan publik. Mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, sosial, Kepolisian, Pembayaran Pajak dan layanan masyarakat lainnya.

“Dengan terus berkembangnya teknologi dan meningkatnya tuntutan efisiensi, serta kecepatan dalam transaksi bisnis, digitalisasi menjadi standar baru dalam berbagai manajemen pelayanan modern,” pungkas Rivan.

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!