MetroNasional

APBD 2024 Sultra Sasar Lima Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Berikut Pointnya

26
×

APBD 2024 Sultra Sasar Lima Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Berikut Pointnya

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra, Andap. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan anggaran belanja 2024 diprioritaskan pada lima bidang kesejahteraan rakyat.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengungkapkan lima bidang kesejahteraan merupakan amanat konstitusi, UUD NRI tahun 1945, meliputi terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan serta kesehatan; pekerjaan yang layak dan jaminan sosial ; kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

“Kelima fokus program tersebut merupakan satu kesatuan dengan upaya penurunan stunting, penuntasan kemiskinan, penanganan inflasi, mitigasi bencana, penerapan standar pelayanan minimal, serta diarahkan juga untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024,” ujar Andap dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga :  Permudah Pengurusan, BPJamsostek Kendari Perluas PLKK ke Seluruh Puskesmas di Muna Barat

Andap mengatakan pembangunan Sultra tahun 2024 membutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sehingga pembangunan 2024 akan diawali dengan pendataan desa/kelurahan terkait kebutuhan dan kondisi riil masyarakat, serta potensi-potensi setiap kabupateb kota di Sultra.

“Program prioritas merupakan upaya pembangunan manusia yang unggul dan kompetitif. Hal tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berbasis pada data presisi. Pemprov akan menjadi jembatan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan perguruan tinggi,” tuturnya.

Baca Juga :  Penanaman Mangrove dan Transplantasi Terumbu Karang DSSP Power di Moramo Utara Diapresiasi Pemerintah Setempat

Rancangan program pembangunan 2024, lanjut Andap, telah sejalan dengan arahan dan program dari Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri untuk mengandalkan data presisi dalam pengambilan kebijakan dan mengoptimalkan peran sentral desa/kelurahan sebagai sistem pemerintahan terkecil di Indonesia.

Andap menjelaskan tahun 2024 merupakan awal pembangunan jangka waktu 2024-2026. Ia mengingatkan para kepala OPD untuk selalu berpedoman pada landasan hukum dan program prioritas nasional Presiden Indonesia.

Baca Juga :  Rakerda dan Expo Segera Dihelat, Apersi Siap Dorong Pengembangan Industri Properti di Bumi Anoa

Ia berharap pembahasan APBD Sultra tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik, benar, adil, serta komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Sultra.

“Harapan kita bersama agar berbagai program pembangunan yang dituangkan dalam postur APBD tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, moral, etika, dan hukum,” pungkasnya. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *