Metro

Pembukaan Pasar Pangan Murah Disketapang dan Dharma Wanita Meriah, Dibuka Empat Hari Bagi Warga

270
×

Pembukaan Pasar Pangan Murah Disketapang dan Dharma Wanita Meriah, Dibuka Empat Hari Bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat meninjau stand Pangan Murah dan Kuliner Murah Pemkot Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah dan Kuliner Murah yang berlansung selama empat hari bertempat di pelataran parkir kantor Balikota Kendari (11/6/2024).

Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah lingkup Kota Kendari.

Muhammad Yusup mengatakan pemeritah kota bersama Baznas, Dharma Wanita dan Bank Indonesia bekerjasama mengelar Gerakan Pangan Murah dan Kuliner Murah dalam rangka mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga.

“Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri merilis terkait dengan kondisi inflasi di seluruh Indonesia, alhamdulillah terkhusus di Kota Kendari terkendali dan dibawa inflasi nasional ini prestasi yang luar biasa,” ungkapnya.

Langkah-langkah ini, kata dia, bisa tercapai atas kerjasama semua pihak untuk bisa mengendalikan inflasi dengan melakukan gerakan-gerakan salah satunya adalah Gerakan Pangan Murah yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Inflasi Sultra Masih Terkendali, Berada Dibawah Rata-Rata Nasional

“Hikmah yang dapat dipetik dari pelaksanaan pasar pangan murah dan kuliner murah ini tentunya selain mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga juga untuk lebih mempererat hubungan Pemerintah Kota Kendari dengan masyarakatnya. Terlebih saat ini dalam suasana menghadapi hari Idul Adha ditanjurkan untuk saling membantu sesama terutama masyarakat yang kurang mampu,” ucapnya.

Menurut data bulan Mei Kota Kendari mengalami inflasi sebesar 0,09 dan nasional 0,03 persen dan Sutra 0,10 persen selanjutnya dilihat dari inflasi tahunan Kota Kendari sebesar 2,55 persen di bawah rata-rata nasional sebesar 2,84 persen dan juga di bawah rata-rata Sulawesi Tenggara 2,57 persen.

“Jadi kita di bawah nasional dan di bawah juga Provinsi Sulawesi Tenggara ini luar biasa. Artinya bahwa kita mampu menekan angka inflasi dengan kerja-kerja yang kita lakukan selama ini yang tergabung dalam tim pengadilan inflasi daerah kota Kendari kita patuk berbangga tapi jangan lengah tetap bersinergi untuk menekan inflasi seperti penyelenggaraan pasar pangan kuliner murah berlangsung di lapangan parkir kantor balai kota hari ini,” jelasnya.



Kata Yusup Gerakan Pasar Pangan Murah yang diselenggarakan di berbagai Kelurahan yang ada merupakan salah satu program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Kendari. Dimana sejak bulan Januari sampai dengan minggu pertama Juni 2024 kita sudah melaksanakan kegiatan ini sebanyak 30 kali dan terus dilaksanakan hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Kemenkumham Sultra Dorong Pemda Lakukan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal

“Untuk itu saya mengharapkan agar instansi terkait terus meneruskan pemantauan harga pangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga kita dapat melakukan langkah-langkah konkrit bila sewaktu-waktu terjadi ketidakstabilan harga pangan di pasar,” tambahnya.

Yusup menambahkan Pemerintah kota Kendari juga telah melakukan langkah-langkah konkrit yaitu dengan melakukan sosialisasi edukasi dan kampanye stop boros pangan belanja pangan sesuai dengan kebutuhan mengambil makanan secukupnya makanan jangan bersisa.

Baca Juga :  Satgas Preventif Dit Samapta Polda Sultra Amankan Pelaku Peredaran Miras Tradisional Jenis Balllo

“Kalau enggak bersisa juga kucing nanti dia marah, jadi bagikan pangan jika berlebih sehingga bahan pangan tidak berakhir menjadi sampah,” kata Kepala BNPB Sultra ini.

Selain itu juga kita tak henti-hentinya mengajak semua untuk memanfaatkan pangan lokal berbagai pangan pengganti beras jika kita secara masih dapat memanfaatkan pangan lokal maka saya yakin tidak akan terjadi kelangkaan beras karena masyarakat sudah mulai mengkonsumsi makanan lokal seperti sagu jagung ubi kayu talak dan sebagainya.

“Kami pemerintah Kota Kendari untuk mengantisipasi ini semua mencoba memanfaatkan lahan-lahan kosong lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan untuk dimanfaatkan dengan menanami tanaman yang dapat dikonsumsi dalam waktu pendek,” tutupnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701