EkobisMetro

Pj Gubernur Sultra Didampingi Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Lepas Ekspor Perdana 56 Ton Biji Pinang ke Iran

653
×

Pj Gubernur Sultra Didampingi Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Lepas Ekspor Perdana 56 Ton Biji Pinang ke Iran

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang dan Kadis Disbunhorti saat meninjau biji pinang siap ekspor.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) melepas pemberangkatan ekspor perdana
56 ton biji pinang senilai Rp 434 juta ke Iran.

Ekspor biji pinang ini dilepas secara langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang
di Kendari New Port, Kelurahan Bungkutoko, Senin (29/1/2024).

Saat ini komoditas biji pinang wilayah Sultra menjadi penyangga ekspor wilayah lain. Daerah penghasilnya tersebar di enam wilayah, yakni Kabupaten Konawe, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka. Daerah tujuan, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, dan Semarang.

“Meski tidak masuk lima besar daerah wilayah penghasil pinang terbesar Indonesia, tetapi Sultra dapat ekspor ke Iran. Berkat kerja sama pemerintah daerah dan pusat dalam mendukungan fasilitasi ekspor ini,” ungkap Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto dalam sambutannya.

Ekspor perdana ini, Andap berharap, sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas subsektor perkebunan dan lainnya. Tahun 2021, Andap mengatakan jumlah komoditas ekspor asal Sultra mencapai 13 jenis, sedangkan 2023 menurun. Tahun 2024 ini jumlah jenis komoditas ekspor bisa sama atau lebih dari tahun 2021.

Baca Juga :  Semester I, Indosat Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp1,9 Triliun

Ditempat sama, Bambang menambahkan, ada tiga fokus utama program Badan Karantina Indonesia setelah integrasinya lembaga, yakni digitalisasi layanan, revitalisasi laboratorium, dan penguatan SDM. Karantina juga memiliki tugas sebagai “economic tools” untuk memfasilitasi akses pasar dunia komoditas pertanian dan perikanan.

“Setelah integrasi, Karantina memiliki kewenangan tugas yang lebih luas. Tidak lagi hanya mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit hewan ikan dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, tetapi juga terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, dan lainnya sesuai regulasi,” jelas Bambang.

Dirinya mengapresiasi Karantina Sultra yang menginisiasi ekspor perdana komoditas asal Kendari, berupa biji pinang ke Iran. “Semoga ke depannya ekspor komoditas lainnya dapat terealisasi. Bisa juga dengan kapal yang mengangkut tambang sekalian komoditas pertanian satu atau dua peti kemas,” ucap Bambang.



Sementara itu, Kadis Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sultra, Haruna menyatakan bahwa ekspor perdana biji pinang dari Sultra ke Iran, yang diinisiasi oleh PT. Sentra Mitra Mandiri, mencerminkan potensi luar biasa dari sektor perkebunan dan hortikultura di wilayah mereka.

Baca Juga :  Dari Negeri Dongeng hingga Avatar, Claro Kendari Hadirkan Pengalaman Pesta Tahun Baru Spektakuler di 4 Venue Eksklusif: Berikut Info Detailnya

“Saya melihat bahwa langkah ini bukan hanya sukses ekonomi semata, tetapi juga menciptakan dampak positif pada petani lokal dan seluruh rantai pasokan. Biji pinang Sulawesi Tenggara memiliki kualitas unggul, dan ekspor perdana ini membuka peluang baru bagi petani untuk memperluas pasar mereka,” terang Haruna.

Haruna berharap keberhasilan PT. Sentra Mitra Mandiri ini menjadi pemicu bagi pelaku usaha lainnya untuk terlibat dalam perdagangan internasional. Ini adalah langkah penting dalam mengangkat pamor Sulawesi Tenggara di mata dunia dan membuktikan bahwa kita dapat bersaing secara global.

Ia juga menegaskan bahwa biji pinang Sulawesi Tenggara memiliki kualitas unggul, dan ekspor perdana ini membuka peluang baru bagi petani untuk memperluas pasar mereka. Dalam konteks ini, Haruna megatakan semua ini sesuai arahan dari Pj Gubernur Sultra, yang memberikan dorongan dan dukungan signifikan untuk mengembangkan perdagangan internasional.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah 392.910 Pasokan LPG 3 Kg Selama Long Weekend

“Terima kasih kepada PT. Sentra Mitra Mandiri, pelaku usaha lokal, dan semua pihak yang terlibat dalam pencapaian luar biasa ini. Semoga ekspor perdana ini menjadi awal dari banyak prestasi positif di masa depan,” pungkasnya.

Diektahui, Sultra memiliki komoditas potensi ekspor di sektor pertanian. Berdasarkan data IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automatic Sistem) komoditas unggulan tahun 2023 yang memiliki potensi untuk diekspor adalah kopra sebanyak 28,46 ribu ton, jagung biji 39,99 ribu ton, kakao biji 5,83 ribu ton, biji mede 4,91 ribu ton, cengkeh 2,52 ribu ton, kelapa bulat 1,66 ribu ton, tepung kelapa 1,24 ribu ton, biji pinang 458 ton, dan pala 297 ton. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701