MetroNasional

Semarak Peringatan Hakordia, Kejati Sultra Edukasi Bahaya Korupsi di SMPN 4 Kendari

363
×

Semarak Peringatan Hakordia, Kejati Sultra Edukasi Bahaya Korupsi di SMPN 4 Kendari

Sebarkan artikel ini
Dody, SH. MH selaku Kasi Penkum Kejati Sultra saat memberikan materi kepada siswa SMPN 4 Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penyuluhan hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 bartajuk di SMPN 4 Kendari, Selasa (12/12).

Foto bersama usia kegiatan.

Dikesempatan baik ini, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH MH menjadi narasumber dengan membawakan materi “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.

Baca Juga :  Jadi Irup Peringatan Bulan K3 Nasional, Pj Gubernur Tekankan Kedisiplinan dalam Bekerja

Termasuk menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari, bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips memghindari perbuatan korupsi.

“Penyuluhan hukum terkait korupsi ini tidak lain bertujuan untuk mengedukasi sedini mungkin tentang korupsi bagi para siswa,” beber Dody.

Baca Juga :  Tenunan Khas Kota Kendari Pukau Para Penonton di Fashion Culture Swarna Gemilang Jakarta

Dirinya berharap melalui penyuluhan hukum ini, siswa siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang bahaya korupsi korupsi.

“Kita berharap siswa siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang bahaya korupsi korupsi dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun d keluarga,” terang Dody.

Diketahui, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti 80 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 4 Kendari beserta guru-guru. (red/id)

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik dari KemenPANRB
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *