KORANHeadline.com, KENDARI – Layanan Call Center 112 Kota Kendari mencatat sebanyak 1.894 panggilan masuk selama periode 1 hingga 31 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sedangkan 575 panggilan lainnya merupakan panggilan tidak valid, termasuk prank dan ghost call.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan layanan Call Center 112 periode Oktober 2026, tercatat sebanyak 297 tiket laporan kejadian yang diteruskan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan.
“Dari total 297 laporan tersebut, sebanyak 226 laporan atau 76 persen telah selesai ditindaklanjuti, sedangkan 71 laporan atau 24 persen lainnya masih dalam proses penanganan,” katanya.

Berdasarkan jenis kejadian, laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu laporan yang cukup menonjol dengan 55 laporan. Selain itu, terdapat 60 laporan gangguan kelistrikan atau korsleting listrik serta 22 laporan permintaan perbaikan lampu jalan.
Sementara itu, laporan lainnya mencakup permintaan penebangan pohon, bak sampah penuh, gangguan ketertiban umum, kekerasan atau pemukulan, evakuasi hewan, hingga berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
Dari sisi instansi penerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 66 laporan. Selanjutnya, PLN menerima 60 laporan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 50 laporan, Dinas Perhubungan 32 laporan, dan Polres sebanyak 24 laporan.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 21 laporan, Dinas Sosial sembilan laporan, PDAM dan Kecamatan Baruga masing-masing lima laporan, serta sejumlah instansi lainnya.
Sahuriyanto menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa Call Center 112 menjadi salah satu sarana pengaduan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan kedaruratan maupun gangguan pelayanan publik di Kota Kendari.
Melalui layanan tersebut, setiap laporan masyarakat diteruskan kepada instansi teknis sesuai kewenangan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Keberadaan Call Center 112 diharapkan terus memperkuat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan terpadu,” paparnya. (red/ID)












