Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya hanya di KORANHeadline.com!
Metropolis

Pemkot Kendari Data 982 Guru P3K, Tunggu Kepastian Pengambilalihan Pusat

929
×

Pemkot Kendari Data 982 Guru P3K, Tunggu Kepastian Pengambilalihan Pusat

Sebarkan artikel ini
Alfian

KORANHeadline.com, KENDARI – Sebanyak 982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di Kota Kendari berpotensi diambil alih pembiayaannya oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap tenaga pendidik yang masuk dalam skema P3K penuh waktu dan berpotensi terdampak apabila kebijakan pengambilalihan oleh pemerintah pusat benar-benar diterapkan.

“Untuk Kota Kendari, tenaga pendidik guru P3K penuh waktu sebanyak 982 orang, tersebar di semua sekolah yang ada di Kota Kendari,” ungkap Alfian, Kamis (3/9).

Menurutnya, Pemkot Kendari saat ini belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum terdapat dasar hukum dan petunjuk teknis (juknis) yang secara resmi mengatur mekanisme penarikan tersebut.

“Kalau memang wacana itu nanti dilaksanakan, kami tinggal menunggu dasar hukum pelaksanaannya, termasuk juknisnya seperti apa nanti,” jelasnya.

Alfian mengatakan, salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah mekanisme pengusulan serta cakupan tenaga P3K yang akan dialihkan pembiayaannya kepada pemerintah pusat. Termasuk, apakah seluruh guru P3K penuh waktu yang saat ini menjadi tanggungan pemerintah daerah akan masuk dalam kebijakan tersebut.

Jika kebijakan itu terealisasi, kata Alfian, maka akan memberikan dampak terhadap struktur belanja pegawai Pemkot Kendari. Beban pembiayaan daerah untuk tenaga guru P3K berpotensi berkurang karena dialihkan kepada pemerintah pusat.

“Jadi belanja pegawai kita kemungkinan berkurang. Karena pembiayaan untuk P3K khusus guru sudah dialihkan ke pusat,” tambahnya.

Meski demikian, Alfian mengingatkan agar tenaga P3K penuh waktu non-guru, seperti tenaga teknis maupun tenaga kesehatan, tidak berkecil hati dengan adanya kebijakan tersebut.

Ia menilai dinamika regulasi terkait aparatur pemerintah masih sangat mungkin berubah seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, seluruh P3K di lingkungan Pemkot Kendari diminta tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Jangan berkecil hati. Kita tahu bahwa aturan ini selalu berubah. Hari ini mungkin P3K penuh waktu guru, ke depannya bisa saja menyasar P3K lainnya selain tenaga guru,” ujarnya.

Alfian berharap, apabila skema pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengurangi beban belanja pegawai, kebijakan serupa juga dapat diterapkan terhadap tenaga P3K penuh waktu lainnya.

“Kita tetap bekerja sesuai tupoksi kita. Mudah-mudahan ke depan ada wacana seperti itu juga untuk tenaga P3K penuh waktu lainnya,” pungkasnya. (red/ADV)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya di sini!