Daerah

PAD Sultra Tembus Rp1 Triliun, ASR Dorong Bapenda Gaspol Kejar Target 100 Persen

672
×

PAD Sultra Tembus Rp1 Triliun, ASR Dorong Bapenda Gaspol Kejar Target 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub

KORANHeadline.com, KENDARI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tenggara menembus angka Rp1 triliun pada awal Agustus 2026. Hingga 7 Agustus, realisasi PAD tercatat Rp1.014.106.159.235 atau 72,96 persen dari target Rp1,389 triliun yang ditetapkan dalam APBD 2026.

Capaian tersebut mendapat perhatian Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR). Menurutnya, realisasi PAD yang telah melampaui Rp1 triliun menjadi perkembangan positif, namun optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah harus terus dilakukan untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Kita terus melakukan evaluasi karena ada target yang harus dicapai. Kalau target itu tercapai, tentu merupakan hal yang positif. Kalau belum, berarti kita evaluasi apa kendalanya,” kata Gubernur ASR, saat diwawancarai, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, pencapaian target menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Karena itu, Bapenda Sultra didorong untuk terus memaksimalkan potensi yang masih belum tergarap secara optimal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan capaian PAD hingga awal Agustus 2026 menunjukkan tren yang sangat positif. Dengan realisasi yang telah mencapai 72,96 persen, pihaknya optimistis target 75 persen pada Triwulan III dapat segera terealisasi.

“Per 7 Agustus 2026, realisasi PAD kita telah mencapai 72,96 persen dari target Rp1,389 triliun. Nilai realisasinya sudah lebih dari Rp1,014 triliun. Kami masih memiliki waktu untuk mengejar capaian 75 persen dan kami optimistis target tersebut bisa tercapai, bahkan lebih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah sektor pajak memberikan kontribusi cukup besar terhadap capaian PAD Sultra. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 48,83 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 57,81 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 78,67 persen.

Sementara itu, beberapa sektor bahkan telah melampaui target, di antaranya Pajak Air Permukaan yang mencapai 146,88 persen dan Pajak Alat Berat sebesar 103,13 persen. Adapun realisasi Pajak Rokok telah mencapai 92,96 persen, sedangkan penerimaan dari sektor opsen berada di kisaran 38,5 persen.

La Ode Mahbub menilai capaian tersebut membuktikan Sulawesi Tenggara masih memiliki potensi pendapatan yang besar, khususnya dari sektor pertambangan dan kawasan industri. Potensi tersebut menjadi salah satu fokus Bapenda Sultra dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Potensi di wilayah pertambangan maupun kawasan konsesi industri cukup besar. Ini yang terus kami optimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas produksi di kawasan pertambangan dan belum terdata secara optimal. Bapenda Sultra tengah menyiapkan langkah dan mencari solusi regulasi untuk memperkuat pendataan serta penertiban kendaraan tersebut.

“Masih ada potensi di sektor pertambangan, khususnya kendaraan yang digunakan untuk kegiatan produksi tetapi belum terdata secara optimal. Kami sedang mencari solusi agar penataannya memiliki dasar hukum yang resmi dan legal,” jelasnya.

Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan optimalisasi potensi pendapatan dari sektor pertambangan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pelaku usaha yang mengelola sumber daya alam agar memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap daerah.

Di sisi lain, optimalisasi penerimaan daerah juga harus berjalan seiring dengan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan. Pemerintah daerah mendorong pelaku usaha pertambangan untuk memenuhi kewajiban, termasuk penyediaan jaminan reklamasi sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, tetapi pada saat yang sama kewajiban terhadap lingkungan juga harus dipenuhi,” tegasnya.

Dengan realisasi PAD yang telah melampaui Rp1 triliun, Bapenda Sultra optimistis target pendapatan tahun 2026 dapat terus dikejar hingga mencapai 100 persen pada akhir tahun.

“Dengan capaian yang sudah lebih dari Rp1 triliun, kami optimistis target 75 persen pada Triwulan III dapat tercapai. Untuk target akhir tahun, berdasarkan APBD murni, kami optimistis dapat mencapai 100 persen. Namun, nanti akan dilihat kembali apabila terdapat perubahan atau peningkatan target dalam APBD Perubahan 2026,” pungkas La Ode Mahbub. (ref/id)



















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!