MetroNasional

BPJamsostek Kendari Serahkan Multivitamin ke Pekerja Wanita di Empat Perusahaan

239
×

BPJamsostek Kendari Serahkan Multivitamin ke Pekerja Wanita di Empat Perusahaan

Sebarkan artikel ini
BPJamsostek Cabang Kendari menyerahkan multivitamin ke Pekerja Wanita di empat perusahaan. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kendari menyerahkan multivitamin ke Pekerja Wanita di empat perusahaan. Kegiatan ini merupakan program romotif dan preventif dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada empat badan usaha yang menerima bantuan dari program ini dengan kriteria dan persyaratan yang telah dipenuhi. Di tahun 2023, program promotif preventif sendiri terbagi ke beberapa kegiatan seperti Pelatihan K3, Safety Driving/Riding, Pemberian APD, Penyesuaian lingkungan kerja ramah disabilitas serta Multivitamin untuk Pekerja Wanita, untuk di Kendari sendiri yakni pemberian multivitamin untuk Pekerja Wanita.

Baca Juga :  KUPP Molawe Awali Program Kerja 2024 dengan Paket Sambako dan Daging Sapi ke Masyarakat

“Keempat badan usaha ini telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan sehingga berhak mendapatkan bantuan multivitamin, untuk di Kendari kegiatannya berupa pemberian multivitamin untuk Pekerja Wanita,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, Jumat (17/11).

Abdurrohman menambahkan, Aksi ini menjadi bagian kegiatan promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan. BPJamsostek selalu hadir untuk memastikan produktivitas masyarakat pekerja dalam keadaan stabil dan bahkan meningkat serta tentu saja momentum ini menjadikan BPJamsostek bisa lebih dekat lagi dengan para pekerja dan pemberi kerja.

Baca Juga :  58 Pimti Pemprov Sultra Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Wujudkan Reformasi Birokrasi

Selain itu lanjutnya, dengan pemberian multivitamin diharapkan mampu mendukung daya tahan pekerja khususnya pekerja Wanita agar imunitas mereka tetap dalam kondisi prima.

Melalui kegiatan ini, Abdurrohman juga berpesan agar menjadikan momen ini untuk mengingatkan akan pentingnya perlindungan hak-hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemberi kerja dan badan usaha. (red/id)

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Sebut Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas, Langkah Tepat Bangun Kesadaran Masyarakat
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!