Daerah

Distan Kendari Perkuat Pembinaan Poktan Tani Sejahtera Kembangkan Jeruk, Madu Trigona hingga Cabai

739
×

Distan Kendari Perkuat Pembinaan Poktan Tani Sejahtera Kembangkan Jeruk, Madu Trigona hingga Cabai

Sebarkan artikel ini
Distan Kendari Perkuat Pembinaan Poktan Tani Sejahtera Kembangkan Jeruk, Madu Trigona hingga Cabai

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pertanian terus memperkuat pembinaan kelompok tani sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Poktan Tani Sejahtera di Kecamatan Kambu yang saat ini mengembangkan usaha pertanian terpadu berbasis hortikultura dan budidaya madu lebah trigona.

Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Imran Ismail, S.Pt., M.Si, saat melakukan kunjungan ke lokasi binaan tersebut, Rabu (10/6), mengungkapkan bahwa kelompok tani tersebut mengelola lahan seluas 3,5 hektare dengan berbagai komoditas unggulan.

“Ini merupakan kelompok tani binaan Dinas Pertanian. Luasannya sekitar 3,5 hektare. Ada beberapa jenis usaha yang dikembangkan di sini, yaitu pertanaman jeruk kurang lebih dua hektare dan budidaya madu lebah trigona,” ujar Imran.

Baca Juga :  Siska Karina Imran Bangun Jejaring Global Wujudkan Kota Tangguh terhadap Perubahan Iklim

Selain itu, Dinas Pertanian juga tengah menyiapkan dukungan untuk pengembangan komoditas cabai di kawasan tersebut. Program tersebut direncanakan mencakup lahan sekitar tiga hektare guna memperkuat produksi hortikultura di Kota Kendari.

“Insyaallah ke depan kami juga akan membantu terkait penanaman cabai kurang lebih tiga hektare. Pembinaan ini akan terus dilakukan agar produktivitas kelompok tani semakin meningkat,” katanya.

Menurut Imran, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani menjadi salah satu fokus utama Dinas Pertanian Kota Kendari. Saat ini, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap puluhan kelompok tani yang bergerak di sektor tanaman pangan, hortikultura, hingga peternakan.

“Kelompok tani di Kota Kendari saat ini jumlahnya kurang lebih 70 kelompok. Semua terus kita bina dan dampingi agar usaha pertanian mereka berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.



Ia menambahkan, dukungan pemerintah terhadap petani akan terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Vaksinasi MR untuk Dokter Internsip di Kendari Diperkuat, Dinkes Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Diri

“Mudah-mudahan dengan petunjuk dan arahan Ibu Wali Kota, segala kebutuhan petani akan terus kita fasilitasi, baik melalui bantuan pemerintah kota maupun melalui program-program dari kementerian,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Tani Sejahtera, Ruslan, mengungkapkan bahwa usaha budidaya madu lebah trigona yang dikelola kelompoknya telah berjalan lebih dari dua tahun dan berawal dari bantuan Pemerintah Kota Kendari.

“Budidaya madu trigona ini sudah berjalan sekitar dua tahun lebih. Awalnya dari bantuan Pemkot Kendari dan sampai sekarang terus kami kembangkan,” ujarnya.

Menurut Ruslan, permintaan madu trigona terus meningkat. Selain dipasarkan di Kota Kendari, produknya juga telah menjangkau sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara hingga luar pulau.

Baca Juga :  Warga Desak Aparat Usut Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Rawa Aopa Watumohai

“Pasarnya selain di Kota Kendari, kami juga kirim ke wilayah Muna. Bahkan kemarin ada permintaan dari Jawa. Panennya dilakukan setiap tiga bulan sekali,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap 30 kotak koloni lebah trigona dapat menghasilkan sekitar satu botol madu. Saat panen secara keseluruhan, kelompoknya mampu memproduksi hingga 50 botol madu dalam satu periode panen.

Dengan kombinasi usaha pertanaman jeruk, pengembangan cabai, dan budidaya madu trigona, Poktan Tani Sejahtera kini menjadi salah satu contoh pengembangan pertanian terpadu yang diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kota Kendari. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701