Daerah

Kota Kendari Sabet Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik II Regional Sulawesi

741
×

Kota Kendari Sabet Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik II Regional Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Kota Kendari Sabet Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik II Regional Sulawesi

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional Sulawesi. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Kendari berhasil meraih peringkat II kategori Penurunan Tingkat Pengangguran tingkat kota.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Kendari memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kinerja daerah dalam menekan angka pengangguran.

Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pada malam puncak apresiasi yang berlangsung di Kota Kendari, Jumat malam (29/5/2026).

Ajang penghargaan yang diselenggarakan Kemendagri tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi, stabilitas daerah, serta pembangunan berbasis pelayanan publik yang terukur.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Pada kategori Penurunan Tingkat Pengangguran tingkat kota, Kota Baubau berhasil meraih posisi terbaik pertama, disusul Kota Kendari di posisi kedua, sementara Kota Parepare menempati posisi ketiga.

Penilaian penghargaan dilakukan berdasarkan indikator objektif menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal Kemendagri. Pemerintah pusat menilai keberhasilan daerah melalui capaian nyata, bukan sekadar laporan administratif.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh proses penilaian dilakukan secara kuantitatif dan berbasis data resmi sehingga tidak dapat dimanipulasi.

“Yang dipertandingkan itu dapat dihitung secara kuantitatif. Misalnya pengangguran, kemiskinan, dan inflasi, itu tidak bisa dibohongi karena datanya dari BPS,” ujar Tito Karnavian seperti dikutip dari Kompas.com.



Menurut Tito, pola pembinaan pemerintah daerah saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mendorong kompetisi sehat antardaerah melalui pemberian stimulus dan insentif fiskal.

Baca Juga :  drg Hj Fauziah‎ Dipercaya Isi Kekosongan Direktur RSUD Kota Kendari sebagai Pelaksana Tugas

Ia menyebut pemerintah pusat ingin memotivasi kepala daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan ekonomi di wilayah masing-masing.

Selain itu, sistem kompetisi berbasis regional juga diterapkan agar penilaian berlangsung lebih adil. Daerah dibandingkan dengan wilayah yang memiliki karakteristik serupa, baik dari sisi geografis maupun kapasitas fiskal.

“Daerah yang belum mendapat penghargaan sekarang masih punya kesempatan pada gelombang berikutnya. Sampai akhir November nanti akan ada sekitar 18 kali kegiatan seperti ini,” katanya.

Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi menghadirkan total 28 nominasi dari tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Baca Juga :  Kado HUT Baubau ke 484, Bank Sultra Salurkan CSR dan Teken Mou Pengembangan Layanan Keuangan

Tahun ini, penghargaan diberikan dalam empat kategori strategis, yakni Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.

Keberhasilan Kota Kendari meraih penghargaan tersebut dinilai menjadi indikator positif terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membuka peluang kerja di tengah tantangan ekonomi nasional.

Pemerintah Kota Kendari selama ini aktif menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, pelatihan tenaga kerja, hingga pengendalian inflasi daerah yang dinilai berdampak terhadap pergerakan ekonomi lokal.

Penghargaan itu sekaligus memperkuat posisi Kota Kendari sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan yang terus menunjukkan tren positif di kawasan Sulawesi. (red)

 

 

 










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701