Daerah

Gubernur, Walikota dan Forkopimda Kompak Panen Padi Sawah di Amohalo: Produksi Capai 5,5 Ton per Hektar

742
×

Gubernur, Walikota dan Forkopimda Kompak Panen Padi Sawah di Amohalo: Produksi Capai 5,5 Ton per Hektar

Sebarkan artikel ini
Gubernur, Walikota dan Forkopimda Kompak Panen Padi Sawah di Amohalo: Produksi Capai 5,5 Ton per Hektar

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kota Kendari mulai mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabanjir yang sempat merendam ratusan hektare sawah di wilayah Kota Kendari.

Langkah itu ditandai dengan panen padi sawah bersama di lahan Kelompok Tani Samaturu II, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Sabtu (16/5/2026).

Panen dilakukan langsung Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama Wali Kota Kendari dr.Hj.Siska Karina Imran, SKM., dan jajaran Forkopimda di atas lahan seluas 1,5 hektare.

Meski sebelumnya terdampak banjir, produktivitas padi di wilayah tersebut masih tergolong baik. Dari setiap hektare lahan, petani diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 5,5 ton gabah.

Baca Juga :  Good Corporate Governance, Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi Komunikasi

Sebelum panen dimulai, pemerintah juga menyerahkan bantuan benih padi dan pupuk kepada lima kelompok tani sebagai dukungan pemulihan produksi pertanian pascabanjir. Masing-masing kelompok menerima 10 kilogram benih dan 50 kilogram pupuk.

Bantuan diberikan kepada sejumlah kelompok tani di kawasan Baruga, di antaranya Poktan Samaendre dan Poktan Samaturu II.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, kondisi lahan pertanian yang sebelumnya terendam banjir kini mulai berangsur membaik sehingga petani sudah kembali melakukan panen.

“Sudah mulai surut Alhamdulillah. Mudah-mudahan lahan yang masih tergenang juga bisa segera ikut panen,” ujarnya.



Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Imran Ismail menyebut bantuan pupuk dan benih yang disalurkan berasal dari APBD Kota Kendari serta dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  FKM Unhas Wujudkan Kontribusi Nyata dan Tingkatkan Sinergi serta Kolaborasi Lewat 2nd International Conference On Safety and Public Health

Untuk tahap awal, pemerintah menyerahkan sekitar 50 sak pupuk kepada kelompok tani terdampak banjir. Selain itu, bantuan benih padi dari kementerian juga akan kembali disalurkan untuk mendukung musim tanam kedua tahun 2026.

Pemerintah pusat juga menyiapkan sekitar 235 ton benih padi guna mendukung keberlanjutan produksi pertanian di Kota Kendari.

Berdasarkan data Dinas Pertanian, total potensi lahan sawah di kawasan Baruga mencapai 320 hektare. Namun akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, sekitar 151 hektare lahan terdampak dan sekitar 73 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.

Baca Juga :  Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Meski begitu, pemerintah memastikan sebagian besar lahan pertanian masih dapat diselamatkan. Saat ini sekitar 247 hektare sawah dinyatakan siap panen pada musim tanam pertama tahun 2026.

Pemerintah daerah juga memastikan pendampingan kepada petani terus dilakukan agar produktivitas pertanian tetap terjaga meski sempat diterpa banjir.

Selain bantuan benih dan pupuk, pemerintah akan terus menyalurkan dukungan sarana produksi pertanian untuk mempercepat pemulihan lahan dan menjaga ketahanan pangan daerah. (red).

 

 










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701