Daerah

Gubernur Genjot Sektor Pertanian: Ratusan Alsintan Masuk Sultra, Strategi Perkuat Produksi

126
×

Gubernur Genjot Sektor Pertanian: Ratusan Alsintan Masuk Sultra, Strategi Perkuat Produksi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Genjot Sektor Pertanian: Ratusan Alsintan Masuk Sultra, Strategi Perkuat Produksi

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka terus menguatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian RI dalam upayanya menggenjot sektor pertanian di tengah keterbatasan anggaran.

Hasilnya, ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) diguyurkan untuk petani di Sultra. Tahun 2025 lalu, Sultra mendapatkan bantuan berbagai jenis alsintan seperti Traktor Roda 2 (TR-2) sebanyak 100 unit, Traktor Roda 4 (TR-4) sebanyak 52 unit, mesin panen tipe combine harvester sebanyak 10 unit, mesin pompa air untuk pengairan ukuran tiga inci sebanyak 25 unit, serta drone untuk aplikasi pestisida dan pemupukan sebanyak tiga unit.

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra sejak tahun 2025 hingga 2026 ini terus menggencarkan penyaluran alsintan tersebut. Teranyar, Distanak menyalurkan bantuan-bantuan tersebut ke Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur, Sabtu (4 April 2025), dipimpin langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prof. Muhammad Taufik.

Sebanyak empat kelompok tani menerima TR-2, masing-masing berasal dari Kabupaten Konawe satu kelompok tani, dan Kabupaten Kolaka Timur tiga kelompok tani. Selain itu, enam kelompok tani di Kolaka Timur, khususnya di Desa Wia-Wia dan Desa Tokai, yang tengah mengalami kekeringan ekstrem, memperoleh bantuan pompa air sebagai langkah mitigasi dini.

Baca Juga :  ​Kendari Berkebun! Wali Kota Siska Panen Raya Sayuran Organik, Jadi Jurus Ampuh Tekan Inflasi: Lahan Tidur Jadi Produktif

Memasuki awal triwulan kedua tahun 2026 ini, Gubernur kembali sukses mendatangkan 40 unit TR-2, setelah sebelumnya mendapatkan tambahan jatah cetak sawah seluas 10 ribu hektare (ha) yang disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP.

Sehingga total program cetak sawah di Sultra mencapai 24.050 ha. Berbagai alsintan tersebut didistribusikan secara proporsional ke kelompok tani di daerah-daerah di Sultra berdasarkan luas lahan baku sawah (LBS) yang dimiliki. Alsintan ini berstatus pinjam pakai, dan jika pemanfaatannya sudah selesai (standing crop) maka dapat dipergilirkan ke kelompok tani lain yang membutuhkan.

Baca Juga :  Didukung Masyarakat, Rahmat Jaya Rahman Matangkan Persiapan Tarung di Pilkada Bombana 2024

“Alsintan ini tidak dimiliki secara penuh oleh kelompok tani tertentu saja. Jika penggunaan traktor di satu kelompok tani sudah selesai, maka dapat digunakan oleh kelompok tani lainnya dalam wilayah itu. Penyaluran alsintan ini tidak dipungut biaya apapun,” jelas Kepala Dinas Prof. Muhammad Taufik, Senin (6 April 2026).

Program alsintan ini menjadi strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat infrastruktur pertanian dan meningkatkan efisiensi produksi. TR-2 dan TR-4 diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan lahan, sementara pompa air menjadi bagian dari quick response bagi petani yang menghadapi kekeringan untuk menghindari gagal panen.



Adapun combine harvester menjadi solusi percepatan panen untuk menghindari kerugian akibat keterlambatan proses pascapanen. Sedangkan drone menjadi solusi pemanfaatan teknologi dalam aplikasi pemupukan dan perawatan tanaman.

Baca Juga :  Tepis Pemberitaan, PT TRG Sebut Kondisi 65 Jemaah Umrah di Mekkah dalam Keadaan Baik

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, pembangunan sektor pertanian harus berbasis solusi dan teknologi. Bantuan ini merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi untuk selalu hadir mendampingi petani dalam kondisi apa pun,” pungkasnya. (red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701