Daerah

Update Layanan Call 112: Kominfo Catat 2.566 Panggilan Selama Maret 2026, Didominasi Gangguan Listrik dan Lalu Lintas

100
×

Update Layanan Call 112: Kominfo Catat 2.566 Panggilan Selama Maret 2026, Didominasi Gangguan Listrik dan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Update Layanan Call 112: Kominfo Catat 2.566 Panggilan Selama Maret 2026, Didominasi Gangguan Listrik dan Lalu Lintas.

KORANHeadline.com, KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari mencatat tingginya aktivitas pengaduan masyarakat sepanjang Maret 2026. Berdasarkan laporan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, total panggilan yang masuk mencapai 2.566, dengan 1.854 panggilan dinyatakan valid atau setara 72 persen, sementara 712 lainnya atau 28 persen tergolong tidak valid seperti prank call maupun ghost call.

Dari jumlah panggilan valid tersebut, operator 112 menindaklanjuti dengan pembuatan 199 tiket laporan kejadian yang kemudian didistribusikan ke instansi terkait. Hingga akhir periode pelaporan, sebanyak 120 tiket atau 60 persen telah berhasil diselesaikan, sementara 79 tiket lainnya atau 40 persen masih dalam proses penanganan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan tingginya jumlah panggilan menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan 112 sebagai kanal pengaduan darurat.

“Layanan 112 ini menjadi garda terdepan dalam merespons kebutuhan masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh instansi terkait,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov dan BPJS Kesehatan Teken MoU: RS Jantung Oputa Yi Koo Mulai Layani Pasien JKN

Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya panggilan tidak valid yang cukup tinggi. Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu efektivitas layanan jika tidak dikurangi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak. Panggilan palsu atau tidak jelas tentu akan menghambat penanganan laporan yang benar-benar membutuhkan respons cepat,” tegasnya.

Data menunjukkan, Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 42 kasus. Disusul oleh PLN sebanyak 34 laporan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 25 laporan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 21 laporan.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polres masing-masing menerima 13 laporan, sementara sejumlah instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR turut menangani pengaduan sesuai bidangnya.



Jenis laporan yang disampaikan masyarakat cukup beragam, mulai dari gangguan listrik, lampu jalan yang padam, permintaan penebangan pohon, hingga pohon tumbang yang mengganggu aktivitas warga. Selain itu, laporan juga mencakup kejadian kriminal seperti tawuran, kondisi bak sampah penuh, permintaan ambulans darurat, hingga kebakaran dan kerusakan rumah akibat angin kencang.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Jadwalkan Safari Ramadan Gubernur dan Wagub di 17 Kabupaten Kota: Berikut Pembagiannya

Masalah lalu lintas dan kemacetan juga menjadi perhatian, termasuk keluhan terkait air PDAM yang tidak mengalir. Beberapa laporan lain bahkan berkaitan dengan penyiraman lumpur dan permintaan pembangunan drainase di wilayah tertentu.

Dari sisi kinerja penanganan, sejumlah instansi menunjukkan capaian yang cukup baik. Dinas Pemadam Kebakaran mencatat tingkat penyelesaian hingga 93 persen dari total 14 laporan, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mampu menyelesaikan 92 persen dari 13 laporan yang diterima.

Kinerja maksimal juga ditunjukkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang berhasil menuntaskan seluruh laporan yang masuk atau 100 persen selesai. PLN dan Polres juga mencatat seluruh laporan telah ditindaklanjuti tanpa tersisa.

Baca Juga :  Polda Sultra Ikuti Anev Quick Wins dan Pengisian Survei Organization Culture Health Index Secara Daring

Namun, terdapat sejumlah instansi dengan tingkat penyelesaian yang masih rendah. Dinas Perhubungan, misalnya, baru menyelesaikan sekitar 5 persen dari total laporan yang diterima, sementara 95 persen lainnya masih dalam proses. DLHK juga mencatat lebih dari separuh laporan belum terselesaikan.

Di tingkat wilayah, beberapa kecamatan seperti Mandonga berhasil menyelesaikan seluruh laporan yang masuk. Namun, kecamatan lain seperti Poasia, Wua-Wua, Kambu, Kendari Barat, dan Kendari masih memiliki sejumlah laporan yang belum tertangani sepenuhnya.

Sahuriyanto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi bersama seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kecepatan respons dan kualitas pelayanan.

“Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap laporan bisa diselesaikan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (red/id)

 

 










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701