Politik

KPU Sultra Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026 bersama Penyelenggara Kabupaten Kota

458
×

KPU Sultra Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026 bersama Penyelenggara Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini
KPU Sultra Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026 bersama Penyelenggara Kabupaten Kota.

KORANHeadline.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama KPU kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Kamil Manik Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Rabu (4/3/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih tahun 2026 berjalan secara sistematis, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan tersebut juga bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara jajaran KPU tingkat provinsi dengan KPU kabupaten/kota di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Program SETARA ASR-Hugua Siap Wujudkan Daerah Kepulauan yang Maju

Dalam kegiatan itu, peserta membahas berbagai hal terkait mekanisme pelaksanaan PDPB, jadwal kegiatan, hingga strategi peningkatan akurasi dan kualitas daftar pemilih.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga validitas data pemilih yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

Baca Juga :  Kampanye ke Kepulauan, H Ali Mazi Serap Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan data yang benar-benar akurat.

“Data pemilih yang valid dan mutakhir merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Asril.



Melalui rakor ini, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh jajaran KPU kabupaten/kota dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan PDPB 2026, termasuk dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas guna menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif.

Baca Juga :  Lanjutkan Pengabdian, Ir Ilham Hamra Daftar Penjaringan Balon Walikota Kendari di Partai Demokrat

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara. (red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!