Daerah

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Pimpin Konferensi Pers, 73 Unit Motor Curian Diamankan Polresta Kendari

20
×

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Pimpin Konferensi Pers, 73 Unit Motor Curian Diamankan Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Pimpin Konferensi Pers.

KORANHeadline.com, KENDARI – Polresta Kendari menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si serta Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Guru Besar FKM Unhas Prof Sukri Palutturi Jadi Narasumber pada Musrembang Kota Jakarta Timur

Dalam pengungkapan tersebut, kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak 73 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek.

Kapolda Sulawesi Tenggara menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan para pelaku di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Reskrim dalam merespons laporan masyarakat.

Pada kesempatan itu, sejumlah pemilik kendaraan yang sebelumnya menjadi korban pencurian turut hadir. Secara simbolis, Kapolda Sultra menyerahkan langsung kendaraan yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya.

Baca Juga :  Kelompok Tani dan Nelayan Konkep Dukung Muhaimin Maju Capres

Salah satu korban, Aswan, remaja asal Kecamatan Puuwatu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menemukan sepeda motor miliknya yang sempat hilang dari rumahnya beberapa waktu lalu.

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap. Ia menegaskan proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian Masyarakat, Bupati Konkep Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

“Atas prestasi pengungkapan kasus ini, kami akan memberikan reward kepada personel Buser 77 Polresta Kendari,” ujar Kapolda Sultra. Ia menambahkan, penghargaan secara formal akan diberikan kepada personel berprestasi, bahkan tidak menutup kemungkinan berupa kenaikan pangkat.

Polda Sultra berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara. (red/id).

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *