Daerah

‎Waspada Penipuan Catut Nama Pejabat, Kadis Kominfo: Pimpinan Tidak Pernah Minta Imbalan Apapun! ‎

3180
×

‎Waspada Penipuan Catut Nama Pejabat, Kadis Kominfo: Pimpinan Tidak Pernah Minta Imbalan Apapun! ‎

Sebarkan artikel ini
Sahuriyanto (kanan) didampingi Staf Ahli, Alda Kesutan Lapae.

KORANHeadline.com,KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik di lingkup Pemkot Kendari.

‎Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, S.P., M.M., didampingi Staf Ahli, Alda Kesutan Lapae menyikapi isu yang beredar di masyarakat, Selasa (27/1).

‎​Sahuriyanto menyampaikan pesan langsung dari Ibu Wali Kota Kendari bahwa masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mencatut nama pimpinan daerah, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

‎​”Ibu Wali Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya penipuan. Pimpinan kita, termasuk keluarga dan kerabat dekatnya, tidak pernah meminta uang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Sahuriyanto.

‎​Ia juga menepis isu adanya oknum yang menjanjikan pekerjaan, jabatan, maupun proyek tertentu dengan syarat memberikan imbalan. Menurutnya, praktik suap atau gratifikasi tersebut sama sekali tidak dibenarkan dan tidak terjadi di lingkup pimpinan Pemkot Kendari.

‎​”Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan dan menjanjikan bisa menjadikan seseorang pegawai atau pejabat dengan imbalan tertentu, itu sangat tidak benar. Kami tegaskan itu semua bohong,” tambahnya.

‎​Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi atau melayani permintaan dari oknum-oknum tersebut.
‎​Tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.

‎​Segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan. Bagi masyarakat yang menjadi target atau mengetahui aksi penipuan ini, Pemkot Kendari mengarahkan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau instansi berwenang seperti Inspektorat.

‎Selain itu, aduan juga bisa disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
‎​”Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 112. Jangan ragu untuk mengadu agar tidak ada lagi korban penipuan selanjutnya,” pungkas Kadis Kominfo. (red/I’d)

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Tobimeita Jadi Prioritas Pemkot Kendari
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!