Daerah

Kepsek SMA Negeri 2 Talaga Raya Klarifikasi Polemik Dana PIP, Tegaskan Tak Ada Pemotongan Bantuan

90
×

Kepsek SMA Negeri 2 Talaga Raya Klarifikasi Polemik Dana PIP, Tegaskan Tak Ada Pemotongan Bantuan

Sebarkan artikel ini
Kepsek SMA Negeri 2 Talaga Raya Klarifikasi Polemik Dana PIP, Tegaskan Tak Ada Pemotongan Bantuan

KORANHeadline.com, Buton – Kepala SMA Negeri 2 Talaga Raya memberikan klarifikasi terkait tuduhan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang beredar di media sosial. Ia menegaskan informasi mengenai pemotongan dana sebesar Rp100.000, Rp150.000, Rp180.000, hingga Rp250.000 tidak benar.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2026), Kepsek menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana PIP dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama orang tua atau wali siswa penerima bantuan. Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para orang tua sebagai bentuk persetujuan.

Menurutnya, kesepakatan itu diambil karena sebagian besar orang tua dan siswa harus menempuh perjalanan yang cukup jauh menuju Kota Baubau untuk melakukan aktivasi rekening, pembuatan buku tabungan, hingga pencairan dana di Bank BNI.

Ia mengatakan tuduhan adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp250.000 tidak sesuai dengan fakta. Berdasarkan perhitungan pihak sekolah, biaya perjalanan pulang-pergi menuju Baubau diperkirakan mencapai sekitar Rp350.000, belum termasuk biaya makan dan penginapan.

“Perjalanan dari Talaga Besar ke Talaga Kecil menggunakan kendaraan carter membutuhkan biaya sekitar Rp50.000. Selanjutnya, dari Talaga Kecil ke Baubau menggunakan kapal berkisar Rp105.000 hingga Rp120.000. Itu pun belum termasuk biaya makan dan penginapan,” jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, para orang tua siswa sepakat memberikan kuasa kepada pihak sekolah untuk mengurus proses aktivasi rekening hingga pencairan dana PIP secara kolektif. Dalam musyawarah tersebut disepakati biaya transportasi sebesar Rp100.000 bagi penerima PIP Rp900.000 dan Rp150.000 bagi penerima PIP Rp1.800.000.

“Biaya itu merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan pemotongan dana bantuan. Kami memiliki berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani oleh orang tua siswa sebagai bukti persetujuan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan adanya unggahan dari akun media sosial berinisial TR yang menyebarkan tuduhan tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 2 Talaga Raya, Mariani, S.Pd. Ia menjelaskan bahwa dirinya turut mengundang dan mendampingi pelaksanaan musyawarah bersama orang tua siswa penerima PIP.

Menurut Mariani, usulan agar pengurusan administrasi dilakukan secara kolektif berasal dari pihak sekolah karena dinilai lebih menguntungkan bagi orang tua. Dengan mekanisme tersebut, para orang tua tidak perlu datang langsung ke Baubau sehingga dapat menghemat biaya perjalanan.

“Ini merupakan hasil kesepakatan orang tua wali murid. Dana yang disepakati digunakan sebagai biaya transportasi selama proses pengurusan dan penyaluran PIP. Tujuannya justru untuk meringankan beban orang tua karena jika diurus sendiri, biaya yang dikeluarkan akan lebih besar,” ujar Mariani.

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan informasi di media sosial tanpa melakukan konfirmasi maupun didukung data yang jelas.

Sementara itu, salah seorang orang tua siswa penerima PIP, Lisna Wati, mengaku informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana PIP yang disepakati dalam rapat bersama justru sangat membantu para orang tua karena tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk melakukan perjalanan ke Kota Baubau.

“Informasi itu tidak benar. Penyaluran PIP yang sudah disepakati saat rapat sangat membantu kami sebagai orang tua karena tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk ke Baubau. Jarak dari kampung kami ke Baubau cukup jauh,” katanya.

Lisna menambahkan bahwa biaya yang dikeluarkan merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua dan pihak sekolah.

“Kalau dipikir-pikir, lebih baik seperti itu daripada kami mengurus sendiri karena biaya yang dikeluarkan akan lebih besar,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pengurusan PIP telah dikembalikan kepada masing-masing siswa. Menurutnya, perubahan tersebut bukan karena adanya persoalan, melainkan mengikuti kebijakan terbaru. (rls)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!