KORANHeadline.com, KENDARI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 14 Kabupaten Kota Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melaunching implementasi layanan Sertipikat Elektronik di Claro Hotel, Selasa (9/7).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Drs Asrun Lio PhD, Kepala Kanwil BPN Sultra Dr Asep Heri SH MH QRMP, Bupati Wali Kota se Sultra, Kepala BWS Sultra, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kota se Sultra dan instansi terkait lainnya.
Kepala Kanwil BPN Sultra, Dr Asep Heri SH MH QRMP mengungkapkan bahwa peluncuran implementasi layanan sertipikat elektronik di 17 kabupaten kota merupakan sebuah keberanian berlandaskan semangat kebersamaan dalam mewujudkan layanan elektronik yang baik bagi masyarakat.
“Tiga kantor pertanahan sudah lebih dulu menerapkan ini seperti Kota Kendari, Baubau dan Busel. Alhamdulillah lancar, meskipun ada pembenahan-pembenahan terus kita lakukan. Atas dasar itu kita coba keseluruhan 14 kabupaten kota tentunya dengan satu tekad Indonesia bagian timur mencanangkan perubahan dari analog menjadi digital,” ujarnya.
Asep menyebut, peluncuran sertipikat elektronik memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari memberikan keamanan luar biasa dari masyarakat, meminimalisir permasalahan di lapangan. Termasuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Ini juga lebih efisien dan pasti. Tentu kita beriringan pelaksanaan layanan elektronik dan layanan kualitas data, karena kata kuncinya di elektronik yakni kualitas data, walaupun masyarakat belum terbiasa. Selain melaunching kita juga melakukan internalisasi dan pelatihan beberapa Minggu lalu,” terang Asep.
Ditempat sama, Sekda Sultra Asrun Lio mengapresiasi langkah Kanwil BPN Sultra dalam mewujudkan transformasi digital bagi masyarakat bumi anoa. Menurutnya, ini merupakan sebuah inovasi yang patut dibanggakan.
“Ini adalah inovasi yang patut kita banggakan. Trend layanan digital sudah ikut berkembang dihampir semua instansi guna memanfaatkan kecanggihan teknologi. Harapannya biar lebih transparan dan masyarakat bisa lebih mudah terhubung dengan pemerintah,” papar Asrun.
Menurut mantan Kadis Pendidikan Sultra,
penggunaan sertipikat elektronik merupakan inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi mewujudkan moderinsasi sistem pelayanam publik.
“BPN merupakan instansi pemerintah yang merespon cepat digitalisasi sehingga cepat meminimalisir masalah terkait pertahanan. Provinsi Sultra melalui BPN telah menerapkan setipikat elektronik guna mewujudkan transformasi nyata untuk melayani masyarakat,” ungkap Jenderal ASN Sultra ini.
Sekda menuturkan, Pj Gubernur Sultra sangat mengapresiasi pola kerja BPN dalam hal ini kantor wilayah beserta seluruh jajarannya yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh di 17 kabupaten kota.
“Pemprov mendukung hal ini, karena dengan momentum ini bisa menyatukan langkah memberikan pelayanan bersih dan tidak ada lagi permasalah di masyarakat,” pungkas Sekda. (red/id)
.