Daerah

1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Wali Kota Kendari Apresiasi Kinerja APH

2845
×

1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Wali Kota Kendari Apresiasi Kinerja APH

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Apresiasi Kinerja APH berantas rokok ilegal.

KORANHeadline.com, KENDARI – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Kendari, Senin (6/9/2025).

Dikesempatan tersebut, Walikota menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun oleh forkopimda dalam menindak tegas pelaku usaha ilegal.

Ia menekankan bahwa pemusnahan rokok tanpa cukai ini hanyalah satu langkah kecil dari upaya besar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Kendari.

Baca Juga :  Perang Lawan Narkotika, Polda Sultra Bekuk 459 Tersangka dan Sita 39 Kg Sabu Sepanjang Tahun

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Kendari akan selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan. Ini bukan hanya tentang rokok ilegal. Produk ilegal lainnya juga harus kita tindak, seperti kosmetik berbahaya yang mengandung bahan aktif berisiko,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, menyatakan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp1,3 Miliar.

Baca Juga :  Ratusan Anggota BTNers Club Gowes Bersama, Wahyudi: Ajang Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran Tubuh

“Ini adalah wujud kepastian hukum. Kami melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkrah dari Mahkamah Agung, yang memutuskan barang bukti berupa rokok ilegal ini harus dimusnahkan,” tegasnya.

Kejari Kendari juga mengungkapkan bahwa, sebagian besar rokok ilegal yang diamankan berasal dari luar Sulawesi Tenggara, terutama dari wilayah Jawa Timur.

Peredaran barang tanpa cukai ini menurutnya telah menjadi jaringan lintas daerah yang memerlukan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk media sebagai pengawas independen.

Baca Juga :  Abdul Rauf Pimpin Aksi Bersih-bersih Pesisir Pantai Semarak HUT Kota Kendari di Kelurahan Talia

“Saat ini, ada lagi perkara rokok ilegal yang sedang kami sidangkan di Pengadilan Negeri Kendari. Proses hukum terus berjalan dan kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!