KORANHeadline.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr.Hj. Siska Karina Imran, SKM resmi menunjuk Muh. Jayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari menggantikan Ali Aksi yang telah purna bakti, Senin (5/1/2026).
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari kepada Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari Muh. Jayadi di ruang kerja Wali Kota Kendari.
Muh. Jayadi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR untuk masa jabatan selama tiga bulan, menggantikan pejabat sebelumnya, Ali Aksa, yang telah memasuki masa purna tugas.
Wali Kota Kendari menegaskan bahwa Dinas PUPR merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dinas PUPR merupakan salah satu OPD yang sangat penting. Untuk itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ucap Wali Kota Kendari, Senin (5/1/2026).
Wali Kota berharap Plt Kepala Dinas PUPR dapat bekerja secara profesional, menjaga kesinambungan program, serta memastikan pelayanan dan pembangunan infrastruktur berjalan optimal.
Penyerahan surat perintah pelaksanaan tugas tersebut turut disaksikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Imran. (red/ID)















